Ribuan Kendaraan Dinas Nunggak Pajak, DPRD Kalsel Ultimatum Kabupaten- Kota : Opsen hingga Dana Bagi Hasil Terancam Ditahan

oleh -1514 Dilihat
Foto Istimewa

INIBERITA.id, BANJARMASIN – Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalsel mendesak pemerintah kabupaten dan kota se-Kalsel segera menuntaskan tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) kendaraan dinas operasional.

Tunggakan pajak kendaraan berpelat merah tersebut ditaksir mencapai miliaran rupiah, dengan jumlah kendaraan lebih dari 5 ribu unit. Mayoritas merupakan kendaraan dinas roda dua yang tersebar di berbagai kabupaten dan kota.

Fakta tersebut diungkapkan Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Muhammad Yani Helmi, didampingi Wakil Ketua Komisi II H. Suripno Sumas serta Kepala Bapenda Kalsel H. Subhan Nor Yaumil, usai memimpin rapat pembahasan program dan pendapatan daerah Kalsel Tahun Anggaran 2026 di Banjarmasin, Rabu (28/1/2026).

Yani Helmi menegaskan, persoalan tunggakan PKB kendaraan dinas sebenarnya sudah lama disampaikan kepada pemerintah kabupaten dan kota, namun belum juga dituntaskan.

“Kondisi ini sudah kami sampaikan jauh-jauh hari. Masih banyak kendaraan dinas kabupaten dan kota yang pajaknya tertunggak,” tegasnya.

Ia pun meminta Bapenda Kalsel mengambil langkah tegas agar tunggakan tersebut segera diselesaikan. Menurutnya, Bapenda Provinsi telah melakukan upaya penagihan hingga ke daerah, bahkan dengan pendekatan yang lebih tegas.

“Kalau sampai tidak dibayarkan, maka opsennya akan kita tunda,” ujarnya lugas.

Politisi Partai Golkar ini optimistis, dengan langkah tegas tersebut, pemerintah kabupaten dan kota akan segera melunasi tunggakan pajak kendaraan dinas mereka.

Meski demikian, Yani Helmi tetap mengapresiasi kinerja Bapenda Kalsel yang dinilainya telah bekerja maksimal dalam menggenjot pendapatan daerah.

“Bapenda Kalsel sudah berupaya maksimal mendorong wajib pajak untuk patuh. DPRD juga ikut membantu melalui sosialisasi Perda Pajak dan Retribusi kepada masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Bapenda Kalsel Subhan Nor Yaumil membenarkan masih tingginya tunggakan pajak kendaraan dinas operasional di kabupaten dan kota.

“Masih banyak kendaraan dinas yang belum melunasi kewajiban pajaknya,” ujarnya.
Ia menjelaskan, berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, sebagian besar kendaraan dinas tersebut sudah dalam kondisi rusak berat dan tidak lagi dapat dioperasikan.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, Bapenda Kalsel bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), khususnya dalam proses lelang aset daerah.

“KPKNL menekankan, sebelum kendaraan dinas yang rusak berat dilelang, pajak kendaraan bermotornya harus dilunasi terlebih dahulu,” jelas Subhan.

Selain itu, Gubernur Kalsel juga telah menegaskan agar pajak kendaraan dinas di kabupaten dan kota tidak lagi dibiarkan menunggak. Jika tetap bandel, sanksi berupa penundaan dana bagi hasil dimungkinkan.

Subhan menyebutkan, anggaran pembayaran pajak kendaraan dinas tersebut diperkirakan telah dialokasikan dalam APBD 2026. Karena itu, Bapenda melalui Samsat di masing-masing daerah akan langsung melakukan penagihan.

“Data kendaraan sudah ada di kami. Tinggal penagihan saja. Nilai tunggakan ditaksir mencapai miliaran rupiah,” tegasnya.

Ia memperkirakan jumlah kendaraan dinas yang menunggak pajak mencapai lebih dari 5 ribu unit, didominasi sepeda motor, dengan kondisi sebagian besar rusak berat.

“Penghapusan aset memang kewenangan daerah, tetapi sebelum itu dilakukan, kewajiban pajaknya harus diselesaikan,” pungkasnya. (sop/iniberita)