Pansus I DPRD Kalsel Prioritaskan Optimalisasi Potensi Pajak, Belajar dari Jawa Timur Tanpa Naikkan Tarif

oleh -1381 Dilihat
Foto Istimewa

INIBERITA.id, SURABAYA – Panitia Khusus (Pansus) I Perda Pajak dan Retribusi Daerah DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menegaskan pentingnya kehati-hatian dalam pembahasan perubahan regulasi pajak daerah. Dalam kunjungan kerja ke Provinsi Jawa Timur, Rabu (8/4/2026), rombongan DPRD memilih fokus pada penertiban sistem serta optimalisasi potensi pendapatan, dibandingkan terburu-buru menaikkan tarif pajak.

Ketua Pansus I, Muhammad Yani Helmi, menilai langkah awal yang krusial adalah menyisir seluruh potensi pendapatan daerah secara menyeluruh. Menurutnya, proses tersebut memang membutuhkan waktu, namun menjadi fondasi penting agar potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dapat dimaksimalkan secara optimal.

“Saya bilang susuri dulu potensi pendapatan daerah. Ini memang butuh waktu, tapi tidak masalah. Katakanlah satu atau dua minggu, supaya kita bisa memaksimalkan aset-aset untuk menggali tambahan PAD,” ujar politisi yang akrab disapa Paman Yani.

Ia menegaskan, optimalisasi aset daerah dapat menjadi sumber tambahan penerimaan tanpa harus membebani masyarakat melalui kenaikan tarif pajak. Pendekatan ini dinilai lebih berkelanjutan dan berkeadilan.

Selain itu, Paman Yani juga menyoroti praktik di Jawa Timur yang dinilai berhasil karena melibatkan hingga tingkat pemerintahan paling bawah dalam menggali potensi pajak, termasuk pajak kendaraan bermotor.

“Di Jawa Timur, sampai ke tingkat pemerintah dusun pun diupayakan ikut menggali potensi pajak, termasuk dari kendaraan umum,” jelasnya.

Meski demikian, ia mengingatkan bahwa peningkatan pendapatan daerah harus diimbangi dengan kemudahan layanan kepada masyarakat. Menurutnya, kepuasan wajib pajak menjadi kunci utama dalam mendorong kepatuhan.

Di sisi lain, Kepala Bidang Pajak Bapenda Provinsi Jawa Timur, Krisna Bimasakti, menyampaikan bahwa pihaknya terus berupaya meningkatkan pendapatan daerah tanpa menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

“Kami memaksimalkan pengumpulan pendapatan yang sah tanpa menimbulkan keresahan. Pelayanan yang nyaman dan cepat menjadi bagian dari strategi kami, sejalan dengan motto ‘excellent service’,” ujarnya.

Anggota Pansus I, Umar Sadik, menambahkan bahwa keberhasilan Jawa Timur juga ditopang oleh pengelolaan pajak yang hasilnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Contohnya, jalan berlubang atau rusak bisa diperbaiki dalam waktu kurang dari 1×24 jam. Ini bukti bahwa pajak yang dibayarkan masyarakat kembali dalam bentuk pelayanan nyata,” ungkapnya.

Dari hasil kunjungan tersebut, Pansus I menyimpulkan satu benang merah penting: peningkatan pendapatan daerah tidak harus dilakukan melalui kenaikan tarif pajak. Penertiban sistem, optimalisasi potensi, peningkatan kualitas layanan, serta pembangunan kepercayaan publik menjadi fondasi utama yang akan diperkuat dalam pembahasan perubahan perda ke depan.(sop/iniberita).