PKB Banjarmasin Bidik Delapan Kursi DPRD, Perkuat Kaderisasi dan Keterwakilan Perempuan

oleh -1615 Dilihat
Teks foto. Ketua DPC PKB Kota Banjarmasin Deddy Sophian bersama sekretaris Zainal Hakim saat memberikan keterangan pers.

INIBERITA.id, BANJARMASIN – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kalimantan Selatan, menggelar Rapat Formatur Penyusunan Calon Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB se Kalimantan Selatan masa bakti 2026–2031 di Banjarbaru, Sabtu (20/6/2026).

Rapat tersebut diikuti jajaran ketua, sekretaris dan bendahara (KSB) DPC PKB dari 13 kabupaten/kota, di Kalimantan Selatan sebagai bagian dari konsolidasi organisasi dan persiapan menghadapi Pemilu mendatang.

Ketua DPC PKB Kota Banjarmasin Deddy Sophian mengatakan, seluruh DPC mendapatkan arahan, terkait penyusunan struktur kepengurusan yang representatif dan mampu memperkuat basis dukungan partai di daerah.

“Hari ini kami mendapat arahan dari DPP terkait penyusunan struktur kepengurusan. Struktur yang kami susun harus mencerminkan keterwakilan setiap daerah pemilihan (dapil) dan kecamatan,” ujar Deddy dan juga sebagai anggota DPRD Kota Banjarmasin.

Selain memperhatikan keterwakilan wilayah, PKB juga didorong untuk merangkul berbagai elemen masyarakat, seperti tokoh agama, tokoh pemuda, dan tokoh organisasi kemasyarakatan guna memperluas basis dukungan partai.

“Kami diharapkan merangkul tokoh agama, tokoh pemuda, dan tokoh organisasi. Langkah ini kami lakukan untuk meningkatkan perolehan suara PKB sekaligus menambah jumlah kursi di DPRD Kota Banjarmasin,” katanya.

Saat ini, PKB memiliki lima kursi di DPRD Kota Banjarmasin. Namun, DPP dan DPW menargetkan peningkatan perolehan kursi menjadi delapan pada Pemilu mendatang.

“Saat ini kami memiliki lima kursi. Target dari DPP dan DPW adalah delapan kursi. Karena itu, ada tiga kecamatan yang kami targetkan masing-masing meraih dua kursi, yakni Banjarmasin Barat, Banjarmasin Utara, dan Banjarmasin Selatan,” jelas Deddy.

Sementara itu, PKB menargetkan masing-masing satu kursi dari Kecamatan Banjarmasin Timur dan Banjarmasin Tengah.

“Jika target delapan kursi tercapai, insyaallah PKB bisa menjadi pemenang di Kota Banjarmasin,” tegasnya.

Untuk mendukung pencapaian target tersebut, PKB juga memperkuat keterwakilan perempuan dalam struktur kepengurusan maupun pencalonan legislatif.

“Keterwakilan perempuan dalam struktur kepengurusan DPC PKB Kota Banjarmasin sudah mencapai sekitar 34 persen. Nantinya dalam pencalonan legislatif, setiap tiga calon akan ada satu calon perempuan. Dari target delapan kursi itu, kami berharap sekitar tiga kursi dapat diisi oleh perempuan,” ungkapnya.

Deddy menegaskan, PKB membuka ruang seluas-luasnya bagi tokoh masyarakat, tokoh kepemudaan, maupun tokoh organisasi yang ingin bergabung dan berkontribusi membesarkan partai.

“Siapa pun yang masuk ke struktur kepengurusan tentu akan kami siapkan sebagai calon. Tokoh masyarakat, tokoh kepemudaan, maupun tokoh organisasi yang ingin membesarkan PKB akan kami kolaborasikan demi kemajuan partai,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris DPC PKB Kota Banjarmasin Zainal Hakim mengatakan, seluruh DPC PKB di Kalimantan Selatan, mendapat arahan langsung dari Ketua Umum DPP PKB Abdul Muhaimin Iskandar, untuk segera menyiapkan seluruh kelengkapan administrasi partai.

“Kami diminta menyiapkan administrasi secara maksimal. Selain itu, kepengurusan juga harus memperhatikan keterwakilan perempuan, keterwakilan dapil, serta keterwakilan berbagai komunitas sebagai simbol kekuatan PKB, khususnya di Kota Banjarmasin,” ujar Zainal.

Ia menegaskan, bahwa setiap orang yang ingin menjadi pengurus PKB wajib memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) PKB sebagai salah satu syarat utama yang ditetapkan DPP.

“Siapa pun yang ingin masuk kepengurusan PKB wajib memiliki KTA PKB. Itu menjadi salah satu syarat utama yang ditetapkan DPP,” tegas anggota DPRD Kota Banjarmasin ini.

Zainal menambahkan, sebelum menyusun formatur DPC, PKB terlebih dahulu melakukan penataan struktur partai hingga tingkat Pengurus Anak Cabang (PAC), ranting dan anak ranting, sekaligus melakukan penyegaran kepengurusan melalui regenerasi kader muda.

“Kami sudah melakukan penataan hingga tingkat PAC, ranting dan anak ranting. Kami juga melakukan penyegaran kepengurusan dengan mendorong anak-anak muda berusia maksimal 35 tahun untuk memimpin di tingkat PAC, ranting, dan anak ranting,” jelasnya.

Menurut Zainal, kebijakan tersebut merupakan bagian dari proses kaderisasi berjenjang untuk memastikan regenerasi kepemimpinan partai berjalan secara berkesinambungan.

“Pengurus anak ranting yang usianya sudah di atas 35 tahun kami naikkan ke ranting. Pengurus ranting yang sudah di atas 35 tahun kami naikkan ke PAC. Dengan cara ini, kaderisasi terus berjalan dan regenerasi partai tetap terjaga,” pungkasnya.(benk/iniberita).