INIBERITA.id, BANJARMASIN – Wali Kota Banjarmasin H M Yamin HR meminta seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), mematangkan perencanaan program dan mengoptimalkan serapan anggaran, sebagai langkah meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah.
Penegasan tersebut disampaikan usai Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin bersama DPRD Kota Banjarmasin menyetujui, atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2025, dalam Rapat Paripurna Tingkat II yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Banjarmasin, Senin (6/7/2026).
Persetujuan bersama itu, menjadi bagian penting dari proses akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, sekaligus bahan evaluasi terhadap pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Dalam sambutannya, Yamin menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Banjarmasin, atas sinergi yang terjalin selama proses pembahasan, hingga Raperda tersebut disepakati bersama.
“Atas nama pribadi dan Pemerintah Kota Banjarmasin, saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD Kota Banjarmasin yang telah memberikan persetujuan terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025,” ujarnya.
Menurutnya, pertanggungjawaban APBD bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif, tetapi juga menjadi momentum evaluasi untuk memperbaiki kualitas pengelolaan keuangan daerah dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Karena itu, ia menginstruksikan seluruh SKPD, agar menyusun program secara lebih matang, tepat sasaran dan penuh kehati-hatian, sehingga pelaksanaan kegiatan serta serapan anggaran dapat berjalan lebih optimal.
“Kami terus berupaya meningkatkan kualitas laporan keuangan Pemerintah Kota Banjarmasin agar semakin baik, sekaligus menindaklanjuti seluruh hasil pemeriksaan atas laporan keuangan tahun 2025 sesuai batas waktu yang telah ditetapkan,” katanya.
Yamin juga menegaskan, komitmen Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin untuk terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, melalui tindak lanjut atas seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan.
Ia berharap sinergi antara eksekutif dan legislatif tetap terjaga, dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel, demi mendukung pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Banjarmasin.
Rapat Paripurna tersebut turut diakhiri dengan penandatanganan persetujuan bersama, sebagai bentuk komitmen DPRD dan Pemerintah Kota Banjarmasin, dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta pembangunan Kota Banjarmasin yang semakin maju dan sejahtera. (benk/iniberita)
