INIBERITA.id, BEKASI – Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Banjarmasin melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kota Bekasi sebagai upaya memperkuat efektivitas dan efisiensi pelaksanaan tugas alat kelengkapan dewan (AKD), khususnya dalam penyusunan jadwal kegiatan dan penentuan skala prioritas agenda kedewanan.
Rombongan dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin H Harry Wijaya dan Muhammad Isnaini bersama anggota Banmus. DPRD Kota Bekasi dipilih sebagai tujuan studi, karena dinilai memiliki sistem pengelolaan jadwal Banmus yang baik, didukung tata tertib yang tegas dan diterapkan secara konsisten kepada seluruh anggota dewan.
H Harry Wijaya mengatakan, kunjungan tersebut bertujuan untuk menggali pengalaman dan praktik terbaik yang diterapkan DPRD Kota Bekasi agar dapat diadopsi dalam meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas pokok dan fungsi DPRD Kota Banjarmasin.
“Kami datang untuk belajar dari kelebihan yang dimiliki DPRD Kota Bekasi. Tentu ada banyak hal yang bisa menjadi referensi untuk memperbaiki pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD Kota Banjarmasin sebagai salah satu unsur penyelenggara pemerintahan daerah,” ujar Politisi PAN ini. Senin (20/7/2026).
Dalam pertemuan itu, Banmus DPRD Kota Banjarmasin juga menyoroti mekanisme penyusunan jadwal pembahasan APBD dan APBD Perubahan. Salah satu isu yang dibahas ialah bagaimana Banmus menyusun agenda ketika jadwal pembahasan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) tidak berjalan sinkron.
Selanjutnya, anggota Banmus DPRD Kota Banjarmasin Suyato menambahkan, penyusunan jadwal tetap mengacu sepenuhnya pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) tentang Pedoman Penyusunan APBD, setiap tahun atau terdapat penyesuaian sesuai kondisi di lapangan.
Dimana pihak Sekretariat DPRD Kota Bekasi menjelaskan, bahwa seluruh penyusunan agenda Banmus tetap berpedoman pada tata tertib DPRD, Permendagri, serta regulasi lain yang berlaku, agar seluruh agenda tidak hanya tersusun dengan baik, tetapi juga sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Meski demikian, dalam praktiknya pembahasan anggaran tidak jarang mengalami keterlambatan, akibat berbagai faktor. Kondisi tersebut menuntut komunikasi dan koordinasi yang intensif antara seluruh pihak, agar jadwal kegiatan dapat disesuaikan tanpa mengganggu proses pembahasan maupun agenda kedewanan lainnya.
Selanjutnya, politisi PDI Perjuangan ini menambahkan, Banmus sebagai ujung tombak pengaturan agenda DPRD, harus memiliki strategi dan fleksibilitas, dalam menyusun jadwal sehingga seluruh kegiatan dewan dapat berjalan sinkron, efektif, dan tanpa hambatan.
Selain membahas mekanisme penjadwalan, kedua lembaga legislatif juga bertukar pengalaman mengenai koordinasi antar Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dalam menyelaraskan Rencana Kerja (Renja) dengan prioritas pembangunan daerah.
Kunjungan kerja tersebut ditutup, dengan harapan adanya tindak lanjut berupa kolaborasi dan pertukaran informasi antar-DPRD guna memperkuat kelembagaan, meningkatkan tata kelola organisasi, serta mengoptimalkan pelaksanaan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan di masing-masing daerah. (benk/iniberita).
