INIBERITA.id, BALANGAN – Pemerintah Kabupaten Balangan resmi mengajukan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Balangan yang berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD, Senin (20/7/2026).
Rancangan tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Balangan, Fakhriyanto, yang membacakan sambutan Bupati Balangan di hadapan pimpinan dan anggota DPRD. Penyampaian dokumen ini menjadi tahapan awal sebelum memasuki pembahasan bersama antara pemerintah daerah dan legislatif.
Dalam sambutan Bupati yang dibacakan Fakhriyanto dijelaskan, penyusunan Perubahan KUA dan PPAS APBD 2026 dilakukan sebagai respons atas perubahan kondisi fiskal daerah. Salah satu faktor utama adalah berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat akibat kebijakan pemotongan Dana Desa untuk pembayaran cicilan Koperasi Desa Merah Putih.
Kebijakan tersebut berdampak pada berkurangnya alokasi anggaran Kabupaten Balangan sekitar Rp54 miliar. Di sisi lain, peningkatan pendapatan daerah hanya diproyeksikan berasal dari sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga ruang fiskal pemerintah daerah menjadi semakin terbatas.
Akibat kondisi tersebut, kemampuan keuangan daerah dalam Perubahan APBD Tahun 2026 diperkirakan mengalami penurunan sekitar 1,25 persen.
Pemerintah Kabupaten Balangan menilai situasi ini sebagai tantangan yang harus dihadapi dengan melakukan penyesuaian anggaran secara selektif tanpa mengorbankan program-program strategis yang menyentuh kebutuhan masyarakat.
Fakhriyanto menegaskan, seluruh perangkat daerah akan melakukan evaluasi terhadap program dan kegiatan berdasarkan tingkat urgensi. Program prioritas tetap menjadi fokus utama, sementara kegiatan yang belum mendesak akan ditinjau kembali dengan mempertimbangkan dampaknya apabila ditunda maupun dibatalkan.
“Kita harus melakukan penyesuaian, namun tetap memprioritaskan program ataupun kegiatan yang memang sejak awal menjadi prioritas kita,” ujar Fakhriyanto saat membacakan sambutan Bupati Balangan.
Pemerintah Kabupaten Balangan memastikan perubahan kebijakan anggaran tersebut tetap berpedoman pada tema pembangunan tahun 2026, yakni Peningkatan Pembangunan Infrastruktur dan Perekonomian serta Sumber Daya Manusia untuk Pembangunan Daerah yang Berkelanjutan.
Tema pembangunan tersebut diterjemahkan ke dalam enam prioritas utama, meliputi pengembangan infrastruktur desa dan perkotaan, penataan kawasan perkotaan, penguatan sektor pertanian, perkebunan, peternakan, pariwisata, dan ekonomi kreatif, peningkatan kualitas pendidikan dan pelayanan kesehatan, penguatan kehidupan sosial, budaya, serta keagamaan, hingga peningkatan kualitas birokrasi yang profesional, inovatif, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Melalui penyampaian Rancangan Perubahan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2026 ini, Pemerintah Kabupaten Balangan berharap pembahasan bersama DPRD dapat berjalan lancar sehingga perubahan anggaran segera disepakati dan pelaksanaan program pembangunan tetap dapat berlangsung optimal meski menghadapi tekanan fiskal akibat berkurangnya transfer dana dari pemerintah pusat. (iwn/iniberita).
