Kapolres Balangan Serahkan Motor Hasil Curian Kepada Korban

oleh -428 Dilihat
Saya sangat berterima kasih kepada Polres Balangan telah mengungkap tindak pidana ini, sehingga motor yang tiap hari saya bawa ke kebun dapat saya gunakan lagi.(dok antara)

INIBERITA.id,  BALANGAN- Kapolres Balangan AKBP Zaenal Arifin beserta jajarannya menyerahkan motor yang merupakan hasil pencurian, dengan pemberatan (Curat) kepada para korban baru-baru di Mapolres Balangan.

Salah satu korban pencurian motor di Kecamatan Halong, Hasbi mengungkapkan, secara pribadi dirinya sangat senang bhawa motornya, berhasil ditemukan oleh pihak kepolisian dan dirinya berterima kasih, kepada pihak Polres Balangan.

“Saya sangat berterima kasih kepada Polres Balangan telah mengungkap tindak pidana ini, sehingga motor yang tiap hari saya bawa ke kebun dapat saya gunakan lagi,”ungkapnya. Dikutip dari antara.

Sementara itu, Kapolres Balangan AKBP Zaenal Arifin mengatakan, penyerahan sepeda motor tersebut, pihaknya berhasil melakukan pengungkapan kasus yang berasal dari beberapa laporan kepada kepolisiam dan motornya telah ditemukan serta disetah kepaa pemiliknya sebagai korban.

“Setelah kami cek melalui surat-surat kendaraan dan BPKB, akhirnya bisa dikembalikan ke masyarakat yang berhasil, kami temukan sebanyak dua orang, pengambilan motor secara gratis tidak dipungut biaya,” kata Kapolres.

Baca Juga : Pengamen Tewas Diduga Berkelahi Dikawasan Pasar Antasari

Kapolres juga mengimbau, kepada masyarakat agar lebih berhati-hati, dalam menjaga motornya. Kalau meninggalkan motor harus diperhatikan keamanan disertai juga pengawasannya.

Kemudian, masyarakat yang merasa kehilangan atau melaporkan kehilangan kendaraan, agar melakukan pengecekan di Polres Balangan, dengan membawa surat-surat resmi kendaraannya.

Diketahui juga, kegiatan operasi kepolisian kewilayahan Jaran Intan 2022 yang dimulai dari tanggal 9 Februari hingga 20 Februari 2022 itu, telah berhasil mengungkap empat kasus perkara.

Baik kasus curanmor, penipuan dan penggelapan, empat kasus tersebut adalah dilakukan oleh lima orang tersangka, sebanyak lima orang, saat ini pelaku telah ditahan di Rutan Polres Balangan, atas beberapa kasus yang dilakukan.(benk/antara)

No More Posts Available.

No more pages to load.