UKW SMSI Kalsel Digelar, Sekda Banjarmasin Tekankan Profesionalisme dan Integritas Wartawan

oleh -555 Dilihat
Foto Istimewa

lNIBERITA.id, BANJARMASIN – Upaya meningkatkan profesionalisme dan kompetensi insan pers terus didorong melalui pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW). Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kalimantan Selatan menggelar UKW Tahun 2026 di Aula Kayuh Baimbai, Balai Kota Banjarmasin, Sabtu (8/8/2026).

Kegiatan tersebut secara resmi dibuka Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Ichrom Muftezar, mewakili Wali Kota Banjarmasin H M Yamin HR.

Dalam sambutannya, Ichrom Muftezar menegaskan bahwa keberadaan pers memiliki peran strategis dalam menyampaikan informasi yang akurat dan edukatif kepada masyarakat.

Menurutnya, pers tidak hanya menjadi penyampai informasi mengenai kebijakan pemerintah, tetapi juga memiliki peran penting dalam mengawal berbagai sektor kehidupan masyarakat, mulai dari ekonomi, olahraga, pembangunan hingga persoalan sosial.

Karena itu, ia berharap pelaksanaan UKW mampu melahirkan wartawan yang semakin profesional, berkarakter, memiliki integritas, serta mampu menjalankan tugas jurnalistik secara bertanggung jawab.

“Pers ini memang sangat diperlukan dalam rangka memberikan informasi kepada masyarakat, baik itu dalam bentuk informasi pemerintahan, ekonomi, olahraga, dan lain-lain. Maka dari itu, selalu ada kolaborasi yang dilakukan, baik antara pemerintah maupun dengan media,” ujar Muftezar.

Ia menilai, peningkatan kapasitas wartawan menjadi hal penting di tengah perkembangan teknologi informasi yang semakin cepat.

Profesionalisme pers, kata dia, menjadi salah satu kunci agar masyarakat memperoleh informasi yang berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan.

Sementara itu, Ketua SMSI Kalsel, Anang Fadilah, mengatakan pelaksanaan UKW kali ini menggandeng lembaga kompetensi wartawan dengan jumlah peserta sebanyak 37 orang.

Dari jumlah tersebut, peserta terbagi dalam tiga jenjang kompetensi, yakni UKW Utama sebanyak 9 orang, UKW Muda sebanyak 12 orang, dan UKW Madya sebanyak 3 orang.

Anang menegaskan, pelaksanaan UKW merupakan bagian dari komitmen SMSI Kalsel dalam mendorong peningkatan kualitas dan profesionalisme wartawan, khususnya di wilayah Kalimantan Selatan.

“Kegiatan ini tentu didukung oleh SMSI Kalsel. Kami berharap pressroom Banjarmasin dan sekitarnya semuanya berkompeten, profesional, dan memiliki integritas,” ungkapnya.

Ia berharap semakin banyak wartawan yang mengikuti dan dinyatakan kompeten dalam UKW, sehingga kualitas pemberitaan di Kalimantan Selatan juga semakin meningkat.

Pelaksanaan UKW SMSI Kalsel Tahun 2026 berlangsung selama dua hari, yakni 8 hingga 9 Agustus 2026.

Di sisi lain, salah satu penguji UKW, Retno Intani, menjelaskan bahwa materi yang diujikan dalam UKW telah mengacu pada ketentuan yang ditetapkan Dewan Pers.

Menurutnya, Dewan Pers telah menyusun modul dan metode yang menjadi pedoman dalam pelaksanaan uji kompetensi wartawan. Karena itu, lembaga penyelenggara maupun penguji harus mengikuti standar kompetensi yang telah ditetapkan.

“Materi-materi memang harus terus diperbarui. Akan tetapi, modul dan metodenya tentu sudah diatur oleh Dewan Pers dan hal itu tidak bisa kami ubah,” jelas Retno.

Retno menerangkan, secara umum materi UKW pada setiap jenjang memiliki standar yang sama, namun tingkat kedalaman dan tanggung jawab kompetensinya berbeda.

Untuk jenjang UKW Muda, kompetensi lebih menitikberatkan pada kemampuan operasional jurnalistik. Wartawan diuji mengenai kemampuan melakukan wawancara, menulis berita, serta menjalankan tugas jurnalistik secara teknis.

Sementara pada jenjang UKW Madya, kompetensi wartawan mulai diarahkan pada kemampuan mengoordinasikan peliputan dan mengelola kerja jurnalistik dalam sebuah tim.

Sedangkan UKW Utama memiliki tingkat kompetensi yang lebih tinggi karena wartawan dituntut mampu memahami aspek manajemen, pengambilan keputusan, serta kebijakan dalam pengelolaan kegiatan jurnalistik.

“Untuk UKW Muda, kuncinya ada pada operasional, bagaimana melakukan wawancara, menulis berita dan lainnya. UKW Madya kunci kompetensinya bagaimana mengoordinasikan liputan.

Sedangkan UKW Utama sudah masuk ke wilayah manajemen dan kebijakan,” pungkasnya.

Pelaksanaan UKW tersebut diharapkan tidak sekadar menjadi proses pengujian kompetensi, tetapi juga menjadi momentum untuk memperkuat kualitas pers di Kalimantan Selatan agar semakin profesional, independen, berintegritas, dan mampu menjalankan fungsi kontrol sosial secara bertanggung jawab.(Silvi/iniberita).