DLH Tutup Mata, Masalah Penumpukan Sampah TPS Kampung Gadang

oleh -471 Dilihat
Teks foto. Penumpukan sampah di TPS Kampung Gadang yang dibiarkan DLH Kota Banjarmasin.

INIBERITA.id, BANJARMASIN – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjarmasin tutup mata, terkait masalah penumpukan sampah di Tempat Pembuangan Sementara (TPS), di kawasan Kelurahan Kampung Gadang Kecamatan Banjarmasin Tengah.

Padahal, lokasi TPS yang menjadi keluhan warga setempat tersebut, sangat berdekatan dengan beberapa sekolah, sehingga berdampak dari segi kesehatan para siswa disana.

“Memang keluhan sampah di TPS tersebut, sering ditanyakan warga setempat saat kami reses,”ungkap
anggota DPRD Banjarmasin HM Faisal Hariyadi, dari Fraksi PAN Dapil Banjarmasin Tengah.

Ditegaskan, keluhan-keluhan warga telah disampaikan, kepada pihak Pemko Banjarmasin yang dalam hal ini adalah Dinas Lingkungan Hidup Banjarmasin.

Seharusnya disikapi untuk mencarikan solusi dalam mengatasi permasalahannya, sebab dalam rapat terbaru dengan DLH di Banggar, hanya menawarkan langkah jangka pendek, seperti menempatkan petugas untuk menjaga, agar warga tidak membuang sampah di luar waktu ditentukan sehingga sampah tidak meluber.

Sedangkan untuk langkah jangka panjang seperti mencari lokasi pengganti, namun hingga saat ini, belum teratasi, padahal warga telah mengeluhkan ini bertahun-tahun.

Baca Juga :   Silaturahmi Dengan PSMTI, Pasangan Yamin-Ananda Terima Dukungan Untuk Wujudkan Banjarmasin Maju Dan Sejahtera

” Jangan bekerja setengah-tengah dan malah fokus pada hal-hal yang tidak menjadi urgent masyarakat, misalkan mengerjakan proyek yang terkesan hanya menjadi ajang pencitraan,”tegasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPRD Banjarmasin Afrizaldi mengatakan, sampah merupakan permasalahan klasik yang dihadapi Kota Banjarmasin, dengan luas 98 kilometer persegi, jumlah warganya yang mencapai 700.000 jiwa ini, seharusnya tidak terjadi bermasalah sampah tersebut.

Disamping itu, masih rendahnya kesadaran masyarakat cara dan membuang sampah serta aturan Padahal Banjarmasin telah memiliki Perda tentang sampah.

” Saya berharap DLH memiliki kajian agar permasalahan sampah ini dapat tertangani dengan baik. Kita perlu gebrakan yang inovatif,”katanya.(benk/iniberita)

No More Posts Available.

No more pages to load.