DPRD Minta PUPR Black List Kontraktor

oleh -634 Dilihat
Teks foto. Wakil ketua komisi III DPRD Kota Banjarmasin Afrizaldi.

INIBERITA.id, BANJARMASIN- DPRD Kota Banjarmasin meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk memblack list, terhadap kontraktor yang gagal melaksanakan pekerjaan proyek dan melakukan penyimpangan, dari ketentuan yang berlaku.

Wakil ketua komisi III DPRD Kota Banjarmasin Afrizaldi menegaskan, pemerintah kota melalui Dinas PUPR , harus tegas melakukan tindakan, demi perbaikan pekerjaan pada tahun mendatang.

Disamping itu, perilaku kontraktor pelaksana pekerjaan itu, hendaknya menjadi perhatian serius, bagi Dinas PUPR ke depan dan kontraktor seperti itu, tidak perlu lagi diberikan pekerjaan.

“Ketidak mampuan kontraktor tersebut, selain merugikan masyarakat dan juga anggaran yang di alokasikan membuat anggaran menjadi silpa,”tegasnya, saat diminta komentarnya, terhadap beberapa proyek yang gagal dikerjakan proyek 2022 kemarin. Selasa (3/1/23).

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengatakan, gagalnya pekerjaan proyek di 2022 tersebut, tidak hanya memperhatikan nama perusaahaan, saat melamar pekerjaan saja, tetapi memperhatikan dan mengecek benar kontraktor yang mau membangun kota ini.

Karena kontraktor seperti itu, tidak perlu lagi diberi pekerjaan, karena akan mengulangi hal sama dan justru merugikan masyarakat, jangan sampai hanya berganti nama saja, sementara orannya adalah sama.

Baca Juga :   Melalui Reses, Anggota DPRD Hari Kartono Komitmen Kawal Aspirasi Warga

“CV nya di black list tetapi yang bersangkutan akan ikut bermain proyek menggunakan CV lain dan ujungnya akan sama pula hasilnya,”katanya.

Afrizal panggilnya akrabnya mengungkapkan, kontraktor yang mengerjakan proyek pembangunan perkuatan siring Sungai Andai, Kecamatan Banjarmasin Utara, maupun di proyek pekerjaan Sungai Gerilya Kecamatan Banjarmasin Selatan.

Dinas PUPR harus memberikan rekomendasi ke Inspekturat, selanjutnya pihak inspekturat yang memberikan penilaian, terhadap para kontraktor-kontraktor yang bermasalah tersebut.

“Akibat ketidak mampuan para kontraktor tersebut, Dinas PUPR tidak maksimal mengerjakan proyeknya, karena ketiga kegiatan itu, gagal dipengunjung akhir anggaran, sehingga menjadi silpa murni,”ungkapnya.(benk/iniberita)

No More Posts Available.

No more pages to load.