Lapas kelas IIA Teluk Dalam Membuka Tempat Pencucian Kendaraan

oleh -300 Dilihat
Warga binaa Lapas Kelas IIA Banjarmasin yang melakukan curi mobil untuk memberikan keterampilan,

INIBERITA.id, BANJARMASIN- Lembga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banjarmasin atau dikenal Lapas Teluk Dalam, telah membuka tempat pencucian kendaraan untuk umum, baik roda empat maupun roda dua.

Dibukanya tempat pencucian kendaraan Asteda Carwash yang diresmikan langsung, oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Kalsel Sri Yuwono tersebut, guna melakukan pembinaan kepada para narapidana Lapas Kelas IIA Banjarmasin.

Sri Yuwono mengatakan, dengan dioperasionalkannya usaha tempat pencucian kendaraan Asteda Carwasd, guna mewujudkan memberdayaan warga binaan, sekaligus diberikan keterampilan, dengan bidang cuci mobil roda empat dan roda dua.

Dengan harapan menjadi bekal, bagi para warg binaan, ketika mereka bebas atau keluar dari Lapas Teluk Dalam Banjarmasin nanti, dapat memilik keterangan sekaligus menciptakan lapangan kerjaan.

“Harapanya bisa menjadi bekal bagi warga binaan setelah bebas nanti untuk bekerja secara mandiri,”katanya berharap, kepada media. Rabu (30/3/22).

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIA Banjarmasin Herliadi mengungkapkan, dibukanya tempat pencucian kendaraan ini, merupakan salah satu kegiatan kemandirian bagi warga binaan, khususnya dibidang cuci mobil dan sepeda motor.

Baca Juga :   Proyek Interior Lantai 3 Pimpinan Rp 400 Juta, Keterangan Sekwan Dengan Kasubbag Tidak Kompak

Kedepannya warga binaan Lapas Teluk Dalam ini, bukan saja bidang cuci mobil dan sepeda motor saja dilaksanakan, tetapi pihaknya akan memberikan bidang lain seperti, salon mobil, baik eksterior maupun interior, namun masih dalam pengembangan.
“Tujuan kegiatan semacam ini untuk memberikan bekal, kepada warga binaan, supaya kedepannya setelah selesai masa pidananya punya keterampilan,”ungkapnya.

Lebih jauh Kepala Lapas mengatakan, warga binaan yang diberdayakan, dalam usaha Asteda Carwash tersebut, adalah mereka yang sudah menjalani masa hukuman lebih dari setengah.

“Jumlahnya menyesuaikan, kalau memang banyak permintaan, akan kami tambah, tapi untuk sementara ini yang kita pekerjakan, pihaknya berikan premi buat mereka dan ada juga masuk ke kas negara, dari penghasilan usaha ini,”katanya. (benk/iniberita).