INIBERITA.id,BANJARMASIN– Karena merusak estetika kota, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banjarmasin, diminta membongkaran Jembatan Komplek Bakula yang menutupi trotoar, berlokasi di Jalan A Yani Km 5 Banjarmasin.
Padahal, tegas Wakil ketua komisi III DPRD Kota Banjarmasin Afrizaldi, Dinas PUPR memiliki segedung orang-orang teknik sipil, secara keilmuan mereka sudah paham dan mengetahui, dari awal perencanaan pekerjaan pembangunan jembatan tersebut.
Namun, kenyataannya banyak perencanaan yang tidak sesuai, bahkan merusak estetika kota yang diprogramkan oleh pendahulunya, sehingga pihaknya ada beberapa poin yang menjadi stretching, kepada pihak Dinas PUPR untuk melakukan tindakan atas jembatan tersebut.
“Sehingga komisi III sepakat minta Dinas PUPR membongkar jembatan di Komplek Bakula itu, selain tidak sesuai dengan perencanaan dan merusakan estetika kota, juga menghilangkan fungsi trotoar yang dibangun oleh pendahulunya,”tegas, usai rapat LKPJ bersama Dinas PUPR Banjarmasin, Kamis (6/4/23).
Lebih berani lagi ungkap politisi PAN ini, jajaran Dinas PUPR kerap melakukan pergeseran anggaran kegiatan dan ini dilakukan secara diam-diam, tanpa sepengetahui komisi III dalam melakukan pergeseran anggaran kegiatan tersebut, hal ini pihaknya berharap tidak terulang lagi.
Selanjutnya, program normalisasi sungai pun tidak bisa direalisasikan, karena kontraktornya bermasalah, hal ini diminta agar tetap dilanjutkan.
Sementara itu, Kepala Dinas (Kadis) PUPR Banjarmasin Suri Sudarmadyah mengungkapkan, segi perencanaan dan desain jembatan Komplek Bakula, tidak ada salah dan sudah sesuai dengan desain.
Namun, pihaknya harus mengevaluasi secara penyeluruh, karena mengganggu fungsi trotoar untuk pejalan kaki dan secara estetika juga tidak baik.
“Karena jembatan masih dalam masa pemeliharaan dan berdasarkan pertimbangan teknis, kami harus eveluasi kembali ”ungkapnya. (benk/iniberita)