INIBERITA.id, BANJARMASIN– Sebanyak 197 titik lokasi parkir ternyata hanya 87 titik atau 44 persen, ditetapkan E-Parkir dengan user 183 pengguna.
Hal ini disebabkan, masih banyak pihak pengelola parkir yang tidak menerapkan, dikarenakan adanya keterbatasan perangkat E-Parkir, salah satunya adalah pihak pengelola parkir, tidak memiliki handphone yang mendukung.
“Hal ini pihak pengelola parkir merasa dengan menggunakabh aplikasi itu masih lambat,” ujar Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina, saat Sosialisasi dan Evaluasi Penerapan E-Parkir di Banjarmasin serta Penyampaian Perwali Banjarmasin Nomor 9 Tahun 2023 Tentang Penyelenggaraan Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum dan Tempat Khusus Parkir d Kota Banjarmasin, di Calamus Ballroom Rattan Inn Hotel, Banjarmasin, Kamis (25/5/23).
(Foto Istimewa)
Dikatakan Ibnu Sina, pihaknya menargetkan tahun ini, sudah semua pengelola parkir di Banjarmasin harus menerapkan digitalisasi, supaya program pemerintah dapat berjalan dengan baik.
“Untuk saat ini yang masih belum menerapkan tak ada sanksi dan pembinaan dulu. Tapi dalam sisa waktu tahun ini bila ketentuan tak kunjung dilakukan maka izin parkir bisa dicabut,” katanya.
Dilanjutkan Walikota, kegiatan evaluasi ini dimaksudkan untuk optimalisasi pendapatan daerah dari sektor parkir, khususnya pelaksanaan E-Parkir.
“Dari pelaksanaan itu lah yang akan kita evaluasi, karena sesungguhnya kemitraan kita dengan banyak pihak untuk memaksimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir,”ujarnya.
Atas dasar itu Ibnu menyarankan ungkapnya, memaksimalkan pendapatan E-Parkir agar lebih transparan, pihak terkait baik dari kepolisian ataupun kejaksaan akan digandeng
“Karena di Monitoring Center For Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga mengawasi terkait PAD,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Banjarmasin Slamet Begjo mengatakan, pihaknya saat ini masih keterbatasan terkait sarana dan prasarana E-Parkir, yakni alat printer digital.
“Karena saat ini masih support sementara dari Garda Banua, diharapkan para pengelola bisa membeli alat itu secara mandiri untuk percepatan,”katanya.
Namun, ujarnya pihaknya siap mensupport sebagai fasilitator kepada pengelola parkir untuk mendapatkan akses dengan mudah dalam pengadaan alat serta Handphone dan alat portable digital dapat terkoneksi.
Dia juga menargetkan, semua pengelola parkir di tahun ini sudah bisa menerapkan E-Parkir.
“Jadi masih ada waktu. Bagi mereka Sumber Daya Manusia (SDM) masih kurang memahami, agar diarahkan. Diharapkan penghujung tahun ini penerapan parkir digitalisasi sudah terealisasi menyeluruh,”ujarnya.
Dijelaskannya, terkait keluhan aplikasi sering error, pihaknya dan orang ketiga sebagai penyedia aplikasi akan diturunkan supaya lebih mudah dan mempercepat transaksi. “Karena masyarakat merasa lama dari perekaman sampai bayar,” tukasnya.
Terkait Perwali yang disosialisasi, Slamet Begjo menyebut, beleid itu untuk melindungi hak juru parkir.
“Sementara ini, dari pengelola belum memberikan hak-hak yang seharusnya diterima jukir, diharapkan adanya Perwali terlindungi,” jelasnya.
selanjutnya katanya, adapun target PAD Dishub Banjarmasin tahun ini, sebesar Rp 12,5 miliar terdiri retribusi parkir Rp 6 miliar sisanya sektor lain.
Salah satu jukir Pasar Gadang Lukman mengatakan, pihaknya hanya mengeluhkan atau kendala yang mana kadang-kadang aplikasi E l-Parkir error.
“Harapannya bisa diperbaiki, kalau dalam pengajuan aplikasi setidaknya. Soalnya kadang ke luar sendiri akunnya dan masuk lagi mengunakan password dan itu berubah-ubah. Jadi aplikasi kadang-kadang diaktifkan dan tidak, bayarnya langsung,”katanya.
Ia mengungkapkan, pengadaan alat printer digital diawal diberikan gratis, kemudian dalam beberapa bulan diminta menebus dengan cara dicicil perbulan.
“Sebenarnya pihaknya merasa keberatan oleh tidak sesuai dengan diawal. Untuk berapa harga alatnya kurang tau, tapi perbulan Rp 50 ribu, dengan perkiraan 4 sampai 5 bulan bayarnya,”ungkapnya.(benk/iniberita)