Pemko Banjarmasin Ingin Pertahankan Predikat Kota Layak Anak

oleh -382 Dilihat
Foto Istimewa

INIBERITA.id, BANJARMASIN- Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin saat ini, tengah berupaya mempertahankan predikat Kota Layak Anak (KLA).

Perlu diketahui, Kota Banjarmasin sebelumnya telah meraih penghargaan KLA kategori Nindya, oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Berdasarkan verifikasi lapangan evaluasi KLA, dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, melalui zoom meeting, diikuti jajaran Pemko Banjarmasin beserta pihak-pihak terkait, di Aula Kayuh Baimbai, Jumat (26/5/23) sore.

“Kita sudah melakukan presentasi terkaitn capaian KLA,” ungkap Ikhsan Budiman, Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin Ikhsan Budiman, kepada media, usai kegiatan zoom meeting.

Lebih jauh Ikhsan menjelaskan, sebagai Ketua Gugus Tugas KLA, menurutnya penilaian kali ini, berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, hanya cukup dengan penilaian mandiri dan verifikasi administrasi, dari Pemprov Kalsel, sekarang ditambah dengan verifikasi lapangan oleh Kementerian.

“Hasilnya sudah tergambar, penilaian mandiri 900 atau tertinggi, walaupun masih ada kategori yang lebih tinggi lagi diatas, dari kategori Nindya, berdasarkan verifikasi administrasi nilai kita mencapai 807,”jelasnya.

Dari pasca zoom meeting verifikasi lapangan tersebut, Sekda Pemko Banjarmasin menegaskan, seluruh SKPD terkait untuk mengumpulkan bukti dukung untuk mempertahankan KLA.

Baca Juga :   Jemput Aspirasi Konstituen, Ketua Fraksi Golkar Rudy Heriyadi Reses Perdana

“Maka Senin (29/5.23) semua sudah harus siap. Seperti Zona Selamat Sekolah di beberapa titik dan beberapa kebijakan saat Musrenbang yang melibatkan Forum Anak dan lainnya,” tegasnya.

Disisi lain, ujar Ikhsan, bahwa masih ada sejumlah permasalahan yang muncul, terkait persoalan anak di kota besar. Misalnya, persoalan seperti pekerja dan pernikahan anak usia dini.

“Secara angka memang turun. Tapi kami harapkan lebih turun lagi. Maka dari itu kita kuatkan lagi kerjasama pemko dengan pihak terkait,”ujarnya.

Terkait pekerja anak yang masih banyak ditemui, Ikhsan berjanji akan menguatkan pengawasan terhadap mereka, melalui Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja.

“Seperti pekerja di perusahaan atau toko yang masih bisa dikontrol jajarannya,” ujarnya.

Namun yang sulit dikontrol menurutnya, adalah mereka yang bekerja dengan kemauan sendiri. Misalnya yang menjadi Anak Jalanan (Anjal) atau badut jalanan.

“Itu yang menjadi konsen kita untuk diawasi dan dilakukan pendampingan. Paling tidak kita bisa menanyakan kenapa mau melakukan itu. Akaha kemauan sendiri atau disuruh orangtuanya,”ujarnya.(benk/iniberita).

No More Posts Available.

No more pages to load.