Seluruh AKD Resmi Lakukan Bergantian

oleh -275 Dilihat
DPRD Kota Banjarmasin saat melakukan rapat paripurna dengan agenda pergantian Unsur pimpinan AKD, dihadiri oleh Walikota H Ibnu Sina dan seluruh pimpinan SKPD Pemko Banjarmasin.

INIBERITA.id, BANJARMASIN – Seluruh unsur pimpinan Alat Kelengkapan DPRD Kota Banjarmasin, periode 2019-2022 resmi dilakukan pergantian, dengan masa jabatan 2,5 tahun.

Dalam rapat paripurna DPRD Kota Banjarmasin, Senin (4/4/22) telah disusun pula unsur pimpinan Alat Kelengkapan Dewan baru, dengan masa jabatan periode 2022-2024 yatiu, HM Faisal Hariyadi (F.PAN), sebelumnya Ketua Komisi II DPRD Kota Banjarmasin, dipercayakan Kembali menjadi Ketua komisi I DPRD Kota Banjarmasin, sebelumnya diduduki Saut Nathan Samosir.

Selanjutnya, Ketua komisi II DPRD Kota Banjarmasin diduduki Awan Subarkah (F.PKS) dan Saut Nathan Samosir (F.PDI Perjuangan) dipercayakan menjadi Ketua komisi IV DPRD Kota Banjarmasin, menggantikan Noorlatifah (F.Golkar).

Sedangkan untuk Ketua komisi III DPRD Kota Banjarmasin, diduduki Hilyah Aulia (F-PKB) menggantikan Muhammad Isnaini (F-Gerindra) yang ditugaskan menjadi Ketua Badan Kehormatan.

Untuk Ketua Bapemperda sebelumnya dipimpin, oleh Arupah Arif (PPP), masa jabatan periode 2022-2024, oleh Darma Sri Handayani (F.Golkar), sedangkan untuk Ketua Banggar dan Banmus DPRD Kota Banjarmasin, merupakan ex officio, dipegang langsung oleh Ketua DPRD Kota Banjarmasin H Harry Wijaya.

Baca Juga :   Yamin - Ananda Memohon Doa Dan Ajak Masyarakat Wujudkan Banjarmasin Maju Sejahtera

Wakil ketua DPRD Kota Banjarmasin Matnor Ali menjelaskan, pergantian susunan AKD DPRD Kota Banjarmasin untuk masa jabatan 2,5 tahun depan, periode 2022-2024, dengan harapan seluruh anggota dewan, dapat meningkatkan velume pekerjaannya dan ini harus super ektra, dalam menuntaskan pekerjaan.

Artinya seluruh AKD tidak boleh terlalu santai, dalam menyikapi tugas yang diberikan, jangan sampai kepercayaan partai disia-siakan, sehingga tugas kedewanan terdampak pula.

“Kita berharap seluruh anggota lebih aktif, dalam menjalankan tugas dan pengawasan selama 2,5 tahun lagi, terhadap kinerja pemerintah kota,”jelasnya.(benk/iniberita).