Akibat Anggota Banyak Tak Hadir, Rapat Paripurna DPRD Banjarmasin Molor Dua Jam

oleh -509 Dilihat
Teks foto. Banyak kursi anggota dewan terhormat yang masih kosong, akibat waki rakyatnya malas hadir rapat paripurna DPRD Kota Banjarmasin.

INIBERITA.id, BANJARMASIN – Rapat Paripurna DPRD Kota Banjarmasin perihal Persetujuan Bersama Penetapan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022, dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Banjarmasin, Jumat (7/7/23) molor hingga dua jam, hal ini akibat banyak wakil rakyat terhormat tidak hadir.

Semestinya rapat para wakil rakyat terhormat itu, dimulai pukul 08.30 Wita, terpaksa diskor Pimpinan Rapat Matnor Ali F sebanyak dua kali, hal ini disebabkan 14 anggota DPRD Banjarmasin belum datang, akibatnya rapat tak bisa dilaksanakan, karena tidak memenuhi kuorum dua pertiga dari 45 anggota DPRD Banjarmasin yakni minimal 30 anggota DPRD Banjarmasin.

Sehingga anggota dewan lain terpaksa menunggu berjam-jam, tepat pukul 10.30 Wita baru kuorum, sala satu anggota dewan ditelpon diminta turun, agar rapat memenuhi kuorum.

Sedangkan wakil rakyat yang tak hadir rapat paripurna tersebut adala H Harry Wijaya, HM Yamin HR, Faisal Hariyadi, Hj Siti Rahimah, Dharma Sri Handayani, Noorlatifah, Saut Nathan Samosir, Taufik Husin, M Natsir, Deddy Sofhian, Abdul Gais, dan Ismail Iberahim.

Baca Juga :   Revitalisasi Sungai Veteran, DPRD Banjarmasin Apresiasi Pemko Dapat Bantuan Bank Dunia

Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Banjarmasin M Isnaini mengungkapkan, terlihat kecewa dan kesal lantaran sejumlah anggota dan pimpinan yang tidak hadir dalam rapat Paripurna sehingga membuat agenda penting menjadi tertunda.

“Ini kan salah satu kewajiban mereka. Jangan sampai ada gangguan seperti ini yang bisa membatalkan acara,” ungkap Isnaini.

Dikatakan Isnaini, BK DPRD Banjarmasin juga kecewa karena ada beberapa anggota BK yang tidak hadir, selain anggota DPRD dan unsur pimpinan.

“Apalagi kita sudah dibangunkan gedung baru yang harusnya jadi semangat baru,” katanya.

Isnaini menegaskan, memastikan akan menyurati Fraksi masing-masing anggota DPRD Banjarmsin yang tidak hadir dalam rapat Paripurna, agar diketahui oleh petinggi masing-masing Partai Politik.

“Nanti akan saya sampaikan melalui Fraksi masing-masing,” tegasnya.

Terpisah, Wakil Ketua DPRD Banjarmasin Matnor Ali mengatakan, sesuai Tata Tertib melakukan skor rapat Paripurna sebanyak dua kali karena masih belum kuorum.

“Pengambilan keputusan itu harus dua pertiga anggota. Ketika molor skor saja. Lakukan tahapan sesuai Tatib,”katanya.

Matnor menegaskan, pentingnya anggota DPRD Banjarmasin menghadiri LKPj sebagai bentuk menjalankan tugas pokok fungsi sebagai DPRD Banjarmasin.

Baca Juga :   DPRD Minta Pemko Banjarmasin Segera Investigasi Perbaiki Sekolah Rusak

“Saya belum tahu yang tidak hadir. Satu jam molor itu budaya di Banjarmasin. Tapi itu jangan jadi budaya. Saya sudah perintahkan BK DPRD Banjarmasin, untun evaluasi hal ini,” katanya.(benk/iniberita).

No More Posts Available.

No more pages to load.