INIBERITA.id,BANJARMASIN– Akibat para kepala dinas (kadis) banyak malas menghadiri rapat Paripurna DPRD Kota Banjarmasin, Wakil Walikota Arifin Noor kena getahnya di semprot wakil rakyat. Kamis (16/3/23).
Bahkan, Kadis yang berkaitan dengan payung hukum atau (Perda) mereka, tidak malas hadiri rapat paripurna tingkat II, dalam persetujuan bersama penetapat Perda tersebut.
Seperti Peraturan Daerah (Perda) Penanggulangan Kemiskinan, Perda Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan, Perda Pengembangan Ekonomi Kreatif dan Perda Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Masyarakat.
“Pihak kami didesak untuk disuruh hadir dalam rapat paripurna ini sendiri, sedangkan Kadis yang bersangkutan sendiri banyak tidak hadir,”tegas anggota fraksi PKS DPRD Kota Banjarmasin Aliansyah, saat instruksi sebelum dibacakan kesimpulan hasil pembahasan Raperda masing-masing.
Selanjutnya, Zainal Hakim anggota DPRD Kota Banjarmasin juga instruksi, dirinya menilai rapat paripurna tingkat II dengan mengambil keputusan ini, seharus menjadi atensi serius bagi SKPD Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin.
Bukan dari anggota dewan saja, diwajibkan untuk hadir paripurna tersebut, namun pihak pemerintah kota khususnya kepala SKPD dan ketidak hadiri para kepala SKPD tersebut, bukan yang pertama kalinya.
Bahkan, kalau melihat dari perjalanan tingkat kehadiri para Kadis tersebut, tergantung dari puncuk pimpinannya yang hadir, artinya sudah terjadi perbedaan.
“Kami mengingatkan kejadian ini bukan yang pertamanya dan hal ini serius diperhatikan bagi para Kadis, jangan dianggap remeh persoalan ini,”kata politisi PKB ini.
Sayangnya, Wakil Wali Kota Banjarmasin Arifin Noor malah berdalih, bahwa absensi beberapa kepalad SKPD, lantaran ada kesibukan pekerjaan.
“Setelah musim pandemi ini seluruh kegiatan bergerak dan semua SKPD melakukan perjalanan dinas, kita evaluasi lagi semoga tidak seperti lagi,”ujarnya.
Perlu diketahui Kadis yang dinilai malas hadir antara lain, Kepala Dinsos Banjarmasin Dolly Syahbana, Plt Kepala Kesbangpol Machli Riyadi, serta Kepala Dinas Damkar (DPKP) Budi Setiawan.(benk/iniberita)