Banggar DPRD Banjarmasin Kunker ke Depok, Bongkar Strategi Penataan SiLPA dan Optimalisasi Belanja Perubahan APBD

oleh -443 Dilihat
Teks foto. Banggar DPRD Kota Banjarmasin kunker ke DPRD Kota Depok.

INIBERITA.id, DEPOK — Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Banjarmasin melakukan kunjungan kerja (kunker) ke luar daerah selama empat hari kerja, sebagai bagian dari upaya memperkuat fungsi penganggaran, sekaligus menggali strategi pengelolaan keuangan daerah.

Kunker Banggar DPRD Kota Banjarmasin tersebut dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin, H Harry Wijaya, dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN). Salah satu agenda utama dalam rangkaian kunjungan kerja tersebut berlangsung di DPRD Kota Depok, Kamis (20/8/2026).

Kunjungan ini tidak sekadar menjadi agenda kelembagaan, tetapi diarahkan untuk menggali berbagai strategi dan praktik pengelolaan anggaran yang dapat menjadi bahan pembanding bagi DPRD Kota Banjarmasin, khususnya dalam menghadapi pembahasan Perubahan APBD.

Anggota DPRD Kota Banjarmasin dari Fraksi Partai Gerindra, Hari Kartono, mengatakan, kunjungan Banggar ke DPRD Kota Depok secara khusus membahas strategi Badan Anggaran dalam melakukan penataan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) serta optimalisasi belanja pada Perubahan APBD.

Menurutnya, pengelolaan SiLPA menjadi salah satu bagian penting dalam memastikan anggaran daerah tidak berhenti sebagai angka di atas kertas, melainkan dapat diarahkan untuk membiayai program yang benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Tujuan pertama kami melakukan kunjungan kerja adalah ke DPRD Kota Depok. Salah satu yang dibahas terkait strategi Badan Anggaran dalam penataan SiLPA dan optimalisasi belanja pada Perubahan APBD,” ujar Hari Kartono.

Ia menjelaskan, pembahasan mengenai SiLPA dan optimalisasi belanja menjadi penting karena pemerintah daerah harus mampu memastikan setiap perubahan anggaran memiliki arah yang jelas, terukur, serta disesuaikan dengan kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat.

Banggar DPRD Banjarmasin juga ingin memperoleh gambaran mengenai bagaimana DPRD Kota Depok menjalankan fungsi pengawasan dan penganggaran dalam menyusun prioritas belanja daerah, terutama ketika menghadapi perubahan struktur pendapatan maupun belanja dalam APBD.

Bagi DPRD Banjarmasin, hasil kunjungan tersebut diharapkan tidak berhenti pada pertukaran informasi semata. Berbagai strategi yang dinilai relevan dapat menjadi bahan masukan dalam pembahasan Perubahan APBD Kota Banjarmasin.

Penataan SiLPA dinilai perlu dilakukan secara cermat agar anggaran yang tersisa dari tahun sebelumnya dapat dimanfaatkan secara optimal, bukan justru menjadi beban administrasi atau sekadar memperbesar angka anggaran tanpa dampak nyata terhadap masyarakat.

Di sisi lain, optimalisasi belanja pada Perubahan APBD juga menjadi perhatian karena setiap rupiah anggaran daerah bersumber dari keuangan publik yang penggunaannya harus dapat dipertanggungjawabkan secara transparan dan tepat sasaran.

Dengan agenda tersebut, Banggar DPRD Kota Banjarmasin menegaskan pentingnya memperkuat kualitas pembahasan anggaran agar perubahan APBD benar-benar mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah.

Kunker selama empat hari kerja ini sekaligus menjadi momentum bagi jajaran Banggar untuk membandingkan pola pengelolaan anggaran dengan daerah lain, kemudian menyesuaikannya dengan karakteristik, kemampuan fiskal, serta kebutuhan Kota Banjarmasin.

Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat posisi DPRD dalam memastikan kebijakan anggaran tidak hanya berbicara mengenai besarnya alokasi belanja, tetapi juga menyangkut efektivitas, efisiensi, transparansi, dan manfaat yang dirasakan langsung masyarakat. (benk/iniberita).