INIBERITA.id, BANJARMASIN- Badan anggaran (Banggar) DPRD bersama tim anggaran Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin, telah merampungkan pembahasan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2024, serta Rancangan KUA dan PPAS Tahun 2025, Kamis (8/8/2024).
Rapat pembahasan yang digelar di ruang paripurna gedung dewan yang dipimpi Wakil Ketua Matnor Ali F dan dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Ikhsan Budiman serta Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Asli Daerah (BPKPAD) Edy Wibowo.
“Pembahasan RAPBD Perubahan Tahun 2024 dan KUA dan PPAS Tahun 2025 sudah selesai kita bahas bersama pemerintah daerah,” ungkap Matnor Ali.
Selanjutnya, ujar Matnor Ali, pihaknya akan menjadwalkan pelaksanaan Rapat Paripurna Tingkat II, dengan agenda penetapan Perubahan KUA dan PPAS Tahun 2024 KUA dan PPAS Tahun 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda).
“Rencananya pekan ini juga akan kita selesaikan pembahasannya,”ungkapnya.
Sebelumnya, Walikota Banjarmasin, H Ibnu Sina, telah menyerahkan dokumen KUA dan PPAS Tahun 2024 pada Paripuran Tingkat I, Rabu (31/07/2024) lalu.
Sekaligus Rapat Paripurna tingkat II, Perihal Persetujuan Bersama Penetapan Peraturan Daerah Kota Banjarmasin tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025 sampai 2045.
Sekadar diketahui, proyeksi pendapatan daerah Kota Banjarmasin tahun 2024 tetap seperti target sebelumnya, yakni sebesar Rp2.542.393.630.500.
Sedangkan proyeksi belanja daerah pada perubahan APBD tahun 2024, yang semula berjumlah Rp2.657.912.800.261, diproyeksikan berkurang Rp 107.399.725.130 atau turun 4,04% menjadi Rp2.550.513.075.130.
Selain terjadi pengurangan belanja daerah pada perubahan APBD tahun 2024, Pembiayaan daerah, yang semula diproyeksikan Rp125.519.169.761 terkoreksi turun menjadi Rp 18.119.444.630 atau berkurang Rp 107.399.725.130. Hal ini berdasarkan hasil audit BPK RI atas laporan keuangan Tahun Anggaran 2023.
Sedangkan untuk pengeluaran pembiayaan daerah, terang walikota dua periode ini, diproyeksikan tetap seperti target sebelum perubahan, yakni sebesar Rp10 milyar.
“Kita berharap Pemko Banjarmasin lebih bijak lagi dalam pengelolaan anggaran, sehingga pemerataan pembangunan bisa dilaksanakan secara berkelanjutan,”katanya.(benk/iniberita).