Belum Serap 50 Persen APBD, Banggar DPRD Desak Pemko Banjarmasin  

oleh -2650 Dilihat
Teks foto. Hendra anggota Banggar DPRD Kota Banjaermasin.

INIBERITA.id, BANJARMASIN- Badan anggaran (Banggar) DPRD mendesak Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin untuk mengambil langkah kontret, terkait Anggaran Pendapat dan Belanja Daerah (APBD), hingga pertengahan Mei 2025 ini belum menyerap 50 persen.

“Dengan rendahnya serapan anggaran tersebut, tentunya akan berpotensi menghambat pelaksanaan program pembangunan, Pemko Banjarmasin harus serius untuk meningkatan APBD tersebut,”tegas Hendra anggota Banggar DPRD Kota Banjaermasin. Selasa (20/5/2025) kepada wartawan.

Politikus PKS ini mengatakan, dalam surat edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900/833/SJ tertanggal 23 Februari 2025, menginstruksikan kepada daerah untuk memprioritaskan belanja yang berdampak langsung pada masyarakat.

Terutama disektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan pengendalian inflasi, dengan rendahnya realisasi anggaran tersebut, tentunya bertentangan dengan semanat efsiensi, efektivtas pengelolaan keuangan daerah.

“Untuk itulah Pemko Banjarmasin harus segeranya mengambil beberapa langkah kontrek sehingga program pembangunan tidak berdampak,”katanya.

Lebih jauh dijelaskan Hendra, pertama melakukan evaluasi menyeluruh, terhadap perangkat daerah dengan realisasi anggaran rendah, Kedua, mempercepat proses pengadaan barang dan jasa untuk menghindari penundaan pelaksanaan program.

Namun, DPRD Kota Banjarmasuin tingal diam dan harusb mendorong penyusunan APBD Perubahan 2025 yang lebih responsive, terhadap kebutuhan masyarakat, termasuk mendukung program prioritas, seperti pembentukan Koperasi Merah Putih sesuai Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025.

Bahklan, pihaknya menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas, dalam pengelolaan anggaran melalui optimalisasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), sesuai arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lewat Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2024.

“Selain itu, perlu dilakukan optimalisasi dana Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp1,45 triliun untuk percepatan pembangunan dan pemulihan ekonomi,”jelasnya.

Ditambahkan Hendra, DPRD Banjarmasin siap mendukung percepatan ini, namun harus ada komitmen kuat dari  eksekutif, jangan sampai APBD hanya jadi angka di atas kertas saja.

Sebab, DPRD Kota Banjarmasin memiliki tanggung jawab juga, walaupun anggaran itu, digunakan secara efektif dan efisien demi kesejahteraan masyarakat Kota Banjarmasin

“Sebagai wakil rakyat  akan terus mengawal penggunaan anggaran agar benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,”tambahnya.(ridho/iniberita).