Demi Kebutuhan Penyelidikan, Polsek Liang Anggang Bongkar Makam MAP Korban Tenggelam

oleh -1616 Dilihat
Teks foto, Proses pembongkaran yang dilakukan tim forensik Polda Kalsel dan tim kedokteran Banjarbaru.

INIBERITA.id, TANAH LAUT – Demi kebutuhan penyelidikan, Polsek Liang Anggang bersama tim gabungan dari Tim DVI dan Bidang Kedokteran, Kesehatan (Biddokkes), Inafis Polda Kalsel, Inafis Polres Banjarbaru melakukan pembongkaran makam berinisial MAP (12), korban tenggelam, di kolam wisata The Breese Banjarbaru tersebut.

Pembongkaran makam MAP  di kawasan Bati-Bati tersebut, digelar pada Senin (7/7/2025), mulai pukul 09.00 Wita berakhir pukul 12.30 Wita, dimakam keluarga korban tersebut, disaksikan pihak keluarga, kuasa hukum korban, tokoh masyarakat dan baik aparat kepolisian maupun aparat kelurahan setempat.

Kapolsek Liang Anggang Kompol Imam Suryana SH mengatakan, pembongkaran makam berinisial MAP, langka proses ini bertujuan untuk memenuhi kegiatan kebutuhan penyelidikan dan penyidikan dalam perkara tersebut.

Dimana kasus ini yang dilaporkan kepihak Polsek Liang Anggang untuk tangani, sebagai perkara selanjutnya dan mereka yang merasa dirugikan, maka pembongkaran makam korban tenggelam di kolam  wisata The Breese Banjarbaru tersebut dilakukan.

“Proses pembongkaran dan dilakukan outopsi ini untuk melengkapi berkas administrasi perkara,”kata Kompol Imam  SH.

Selanjutnya ungkap Kompol Imam Suryana SH, hasil dalam pembongkaran makam ini, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan forensik dari tim dokter, hal ini tentunya menjadi dasar dalam melengkapi berkas penyidikan, sebelum dilimpahkan kepihak kejaksaan dan disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Kota Banjarmasin.

“Kita terpaksa menunggu hasil pemeriksaan forrensik dari tim dokter, setelah kami serahkan berkas penyidikan kepihak Kejaksaan nantinya,”ungkapnya.

Sementara itu, kuasa hukum keluarga korban Syamsul Khair SH menjelaskan, pihak keluarga telah menerima proses penggalian makam tersebut, sebagai bagian upaya dalam mencari kejelasan atas kematian anak mereka.

Bahkan, pihak keluarga menyerahkan sepenuhnya proses hukum, kepada aparat penegak hukum dan siap menempuh langkah hukum lebih lanjut, bila ditemukan bukti kuat adanya unsur kelalaian atau tindak pidana.

“Keluarga ingin ada titik terang atas peristiwa yang terjadi, selanjutnya, kami akan menunggu hasil forensik dengan data pendukung lainnya,”jelasnya.(benk/iniberita).