Desy Oktavia Sari Gencarkan Sosper di Tapin: Perkuat Perlindungan Perempuan Anak dan Lestarikan Kearifan Lokal

oleh -1759 Dilihat
Foto Istimewa

INIBERITA.id, TAPIN-  Upaya melindungi kelompok rentan sekaligus menjaga identitas budaya terus menjadi perhatian DPRD Provinsi Kalimantan Selatan. Melalui rangkaian Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper), Wakil Ketua DPRD Kalsel Desy Oktavia Sari menegaskan, bahwa aturan daerah bukan sekadar panduan hukum, tetapi juga instrumen penting untuk mencegah tindak kekerasan dan merawat nilai-nilai kearifan lokal agar tetap hidup di tengah masyarakat.

Sosialisasi pertama digelar pada Senin (1/12/2025) di Gedung TP PKK Kabupaten Tapin, membahas Perda Nomor 11 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Sehari kemudian, Selasa (2/12/2025), Desy melanjutkan agenda Sosper dengan materi Perda Nomor 4 Tahun 2017 tentang Kearifan Lokal di Kelurahan Rangda Malingkung, Kabupaten Tapin.

Pada sosialisasi Perda Perlindungan Perempuan dan Anak, Desy menekankan bahwa regulasi ini memiliki peran strategis dalam mencegah sekaligus menangani berbagai bentuk kekerasan. Ia mengingatkan bahwa sebagian besar kasus kekerasan justru dilakukan oleh orang-orang terdekat.

“Perda ini sangat penting, karena untuk mencegah dan mengatasi kekerasan, apalagi banyak kasus yang ditimbulkan oleh orang-orang sekitar kita, bukan dari orang jauh,” ujar Desy.

Baca Juga :   Jembatan Gantung Miliaran CUSA Tak Berfungsi, Warga Geram : Harapan Urai Macet Berujung Kekecewaan

Ia juga menyoroti bahwa angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kalimantan Selatan masih perlu menjadi perhatian bersama. Karena itu, ia mengajak masyarakat untuk lebih berani melapor ketika melihat atau mengalami kekerasan.

“Harapan ke depannya masyarakat lebih terbuka dan berani melapor. Tidak perlu takut, karena identitas pelapor akan dirahasiakan,” tegasnya.

Sementara itu, dalam sosialisasi Perda Kearifan Lokal, Desy mengajak warga Tapin untuk terus merawat tradisi, nilai budaya, dan adat istiadat daerah. Menurutnya, kearifan lokal merupakan kekuatan sosial yang mampu mempererat solidaritas di tengah masyarakat yang semakin heterogen.
Ia menilai pelestarian budaya bukan hanya soal menjaga identitas, tetapi juga membangun karakter masyarakat agar tetap kokoh menghadapi perubahan zaman.

Melalui dua agenda sosper tersebut, Desy berharap pemahaman masyarakat terhadap perda-perda ini semakin kuat baik dalam upaya melindungi perempuan dan anak, maupun dalam menjaga warisan budaya daerah. Dengan demikian, masyarakat Tapin diharapkan dapat membangun lingkungan yang aman, harmonis, dan berkarakter.
(sop/iniberita)

No More Posts Available.

No more pages to load.