INIBERITA.id, BANJARMASIN- Jajaran DPRD Kota Banjarmasin geram mendapat informasi, bahwa bulan suci Ramadhan ada dugaan beberapa depot buka, menjual minuman beralkoho (minol).
Mendengar informasi tersebut, dalam waktu dekat Komisi I DPRD kota Banjarmasin, siap melakukan sidak untuk bisa mengetahui dan memantau informasi tersebut.
Hal ini sudah melanggar peraturan daerah serta mengotori bulan suci Ramadhan dan ini harus ditindak secara tegas, bahkan bertolak belakang dengan julukan kota Banjarmasin sebagai kota baiman.
Ketua Komisi I DPRD kota Banjarmasin HM Faisal Hariyadi menambahkan, mereka juga akan mencoba berkordinasi ke pihak Pol PP, sebagai penindak apakah tidak mengatahui adanya informasi tersebut atau memang terkesan membiarkan.
Jadi memang ini informasi yang sangat penting, bagi pihaknya dan berharap pemerintah kota bisa lebih tegas melakukan penindakan.
” Kita akan mencoba langsung turun untuk melihat tempat tersebut karna ini sangat tidak baik dan kita akan mencoba kordinasi juga dengan Pol PP,” tambah Politisi Partai Amanat Nasional (PAN). Kamis (6/4/23).
Faisal menegaskan, pihaknya minta Pol PP bisa tegas untuk menindak penyebaran dan saat ini semakin marak perdagangkan di Banjarmasin.(benk/iniberita)