Dewan Sesalkan Pemko Tak Ada Tindakan Atas Jembatan Tutup Trotoar Dijalan Ahmad Yani

oleh -3952 Dilihat
Teks foto. Wakil ketua komisi III DPRD Kota Banjarmasin Afrizaldi.

INIBERITA.id, BANJARMASIN– DPRD Kota Banjarmasin melalui Wakil Ketua Komisi III Afrizaldi menyesalkan pihak pemerintah kota hingga saat ini, tidak ada tindakan apapun atas pembangunan jembatan yang menutup akses pejalan kaki alias trotoar di kawasan Jalan Ahmad Yani Km5 tersebut.

Padahal, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), dengan Komisi III beberapa waktu lalu, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banjarmasin sebelumnya, diminta untuk membongkar Jembatan Komplek Bakula yang menutupi trotoar di kawasan itu.

“Namun hingga saat belum ada tindakan apapun, kami menyesalkan sikap pemerintah kota, membiarkan bangunan yang merusak estetika kota tersebut,”ungkap Afrizaldi, kepada media. Selasa (4/7/23).

Bahkan, tegas Afrizaldi dalam RDP tersebut sudah disepakati, agar Dinas PUPR membongkar jembatan di Komplek Bakula itu.

Karena dinilai tidak sesuai, dengan perencanaan dan merusakan estetika kota, bahkan menghilangkan fungsi trotoar yang dibangun oleh pendahulunya.

“Dalam waktu dekat kita berencana memanggil kembali PUPR untuk meminta penjelasan kembali mengapa sampai sekarang jembatan yang menutup trotoar itu tidak kunjung dibongkar,”tegasnya.

Baca Juga :   DPRD Minta Pemko Banjarmasin Segera Investigasi Perbaiki Sekolah Rusak

Afrizal menambahkan, jika tidak kunjung dibongkar, jembatan itu jelas mengganggu pejalan kaki saat melintas di kawasan itu.

Ditegaskannya, trotoar tidak boleh diselewengkan dengan cara apa pun, termasuk dimiliki secara pribadi dengan alasan trotoar hanya untuk pejalan kaki, halte, dan/atau fasilitas khusus bagi penyandang cacat dan manusia usia lanjut.

“Jangan sampai ini dibiarkan dan bisa menjadi contoh tidak baik bagi masyarakat. Kami minta secepatnya dibongkar, kembalikan fungsi trotoar sebagaimana mestinya,” tegasnya.(benk/iniberita).

No More Posts Available.

No more pages to load.