INIBERITA.id, BALANGAN – DPRD Kabupaten Balangan resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, dalam Rapat Paripurna yang digelar, Senin (13/7/2026).
Persetujuan tersebut, diberikan setelah melalui pembahasan intensif antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Ketua DPRD Kabupaten Balangan Lindawati mengatakan, seluruh pembahasan dilakukan secara komprehensif, dengan mencermati laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2025, sebelum akhirnya disepakati untuk disahkan menjadi Raperda.
Dalam laporan Banggar, DPRD memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Balangan, atas capaian kinerja pengelolaan keuangan daerah. Realisasi pendapatan daerah tercatat mencapai 108,56 persen dari target yang telah ditetapkan. Selain itu, Kabupaten Balangan juga berhasil meraih predikat Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) kategori Sangat Tinggi serta menempati peringkat pertama di Provinsi Kalimantan Selatan.
“Capaian tersebut menunjukkan pengelolaan keuangan daerah yang baik dan patut diapresiasi,” ujar Lindawati.
Meski memberikan persetujuan, DPRD menegaskan bahwa pengesahan Raperda tersebut, tidak diberikan tanpa catatan. Sebaliknya, DPRD menyampaikan tujuh rekomendasi strategis yang wajib menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Balangan, sebagai bahan evaluasi dalam meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah.
Sejumlah rekomendasi tersebut, meliputi peningkatan kualitas perencanaan anggaran, percepatan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa, evaluasi terhadap tingginya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA), hingga optimalisasi pemanfaatan aset daerah untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Tak hanya itu, DPRD juga mendesak pemerintah daerah, agar segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Langkah tersebut dinilai penting, agar berbagai temuan yang masih muncul tidak kembali terulang pada pemeriksaan di tahun berikutnya.
Lindawati berharap, seluruh rekomendasi DPRD dapat menjadi acuan dalam penyusunan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026, sehingga kebijakan yang dihasilkan semakin efektif, sesuai dengan kemampuan fiskal daerah, serta benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
Ia juga menegaskan, pentingnya memperkuat sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Balangan, agar tata kelola pemerintahan, transparansi, serta akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah terus meningkat, demi mewujudkan pembangunan yang lebih berkualitas dan berkelanjutan.(iwn/iniberita).
