INIBERITA.id, BANJARMASIN- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarmasin menggelar rapat paripurna, dengan agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, Rabu (10/9/2025) lalu.
Rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Banjarmasin ini, dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin H Harry Wijaya, serta didampingi para Wakil ketua dewan H Mathari dan Muhammad Isnaini. Turut hadir Wali Kota Banjarmasin HM Yamin H, bersama jajaran pejabat eselon II, kepala SKPD, dan Forkopimda Kota Banjarmasin.
Wakil ketua DPRD Kota Banjarmasin H Harry Wijaya menyampaikan, bahwa penyusunan Raperda APBD 2026 menjadi agenda strategis yang harus dikerjakan secara serius. Menurutnya, APBD bukan hanya sekadar angka-angka, tetapi menyangkut nasib masyarakat Banjarmasin di tahun mendatang.
“Raperda APBD 2026 ini adalah instrumen penting untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat. DPRD akan menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan dengan penuh tanggung jawab agar kebijakan yang ditetapkan benar-benar berpihak kepada warga,” ujar H Harry.
Politisi PAN ini menambahkan, DPRD juga akan menyoroti secara khusus isu-isu yang menjadi kebutuhan prioritas, seperti penanganan sampah, pengembangan infrastruktur di kawasan pinggiran, peningkatan kualitas layanan kesehatan dan pendidikan, serta penguatan ekonomi masyarakat.
Sementara itu, Wali Kota Banjarmasin HM Yamin HR, saat diminta penjelasan usai rapat paripurna tersebut mengungkapkan, pihaknya apresiasi atas dukungan DPRD, dimana seluruh fraksi di DPRD Kota Banjarmasin sepakat menyesetujui untuk dilanjutkan pembahasannya.
Ia menegaskan, bahwa Pemko Banjarmasin menyusun rancangan APBD 2026 dengan mempertimbangkan prinsip efisiensi, efektivitas, dan keberlanjutan. APBD tahun 2026 akan difokuskan pada program-program prioritas yang langsung dirasakan masyarakat.
“Pemko berkomitmen memperkuat pembangunan infrastruktur dasar, pengendalian lingkungan, dan pemberdayaan ekonomi warga. Kami berharap DPRD bersama Pemko dapat terus bersinergi agar setiap rupiah anggaran memberikan manfaat nyata,”jelasnya Yamin.
Diungkapkan Yamin, rangkaian pembahasan Raperda APBD 2026, setelah penyampaian oleh pihak eksekutif, DPRD akan membahasnya lebih detail di tingkat komisi dan badan anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemko Banjarmasin.
Tahapan pembahasan nanti, diharapkan menghasilkan keputusan bersama yang dituangkan dalam Peraturan Daerah (Perda) tentang APBD 2026, sehingga dapat ditetapkan tepat waktu sesuai jadwal yang telah diatur dalam ketentuan perundang-undangan.
“Masyarakat menanti arah kebijakan APBD 2026 yang diharapkan mampu menjawab berbagai tantangan pembangunan Kota Banjarmasin sebagai kota tertua di Kalimantan Selatan sekaligus pusat pertumbuhan ekonomi masyarakat,”ungkapnya.(benk/iniberita).






