INIBERITA.id, JAKARTA – Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Banjarmasin kembali melakukan kunjungan kerja (kunker) ke luar daerah sebagai bagian dari upaya memperkuat fungsi kelembagaan, khususnya dalam menyusun dan menyinkronkan agenda kerja DPRD agar berjalan lebih terarah, efektif, serta tidak berbenturan dengan berbagai kepentingan pemerintahan dan pelayanan publik.
Kunker tersebut dilaksanakan selama empat hari, mulai 19 hingga 22 Agustus 2026, dengan tujuan DPRD Kota Bogor dan DPRD Provinsi DKI Jakarta.
Agenda ini menjadi momentum bagi Banmus DPRD Kota Banjarmasin untuk menggali berbagai pengalaman dan pola kerja dari dua lembaga legislatif di daerah lain, terutama berkaitan dengan perencanaan, penyusunan, hingga sinkronisasi jadwal kegiatan DPRD.
Anggota DPRD Kota Banjarmasin dari Fraksi Partai Demokrat, Gusti Yuli Rahman, mengungkapkan bahwa rangkaian kunjungan kerja diawali dengan kunjungan ke DPRD Kota Bogor pada Kamis (20/8/2026).
Selanjutnya, pada Jumat (21/8/2026), rombongan Banmus DPRD Kota Banjarmasin dijadwalkan melanjutkan kunjungan ke DPRD Provinsi DKI Jakarta.
Kunjungan tersebut dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin, M. Isnaini.
Menurut Gusti Yuli Rahman, tema utama yang dibahas dalam kunker tersebut adalah Perencanaan dan Sinkronisasi Penjadwalan Agenda Kerja Dewan.
Tema tersebut dinilai penting karena Banmus memiliki posisi strategis dalam mengatur dan menyusun berbagai agenda DPRD.
Ketepatan dalam menyusun jadwal bukan hanya berkaitan dengan rutinitas kelembagaan, tetapi juga menentukan efektivitas pelaksanaan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan.
“Intinya kita ingin melihat bagaimana perencanaan dan sinkronisasi penjadwalan agenda kerja dewan di daerah lain, khususnya di DPRD Kota Bogor dan DPRD Provinsi DKI Jakarta,” ujar Gusti.
Ia menjelaskan, melalui kunjungan tersebut, Banmus DPRD Kota Banjarmasin diharapkan memperoleh gambaran mengenai mekanisme penyusunan agenda kerja yang diterapkan di dua lembaga legislatif tersebut.
Terlebih, DPRD Kota Bogor dan DPRD Provinsi DKI Jakarta memiliki dinamika kerja serta kompleksitas agenda yang cukup tinggi. Karena itu, berbagai pola dan mekanisme yang dianggap efektif dapat menjadi bahan pembanding bagi DPRD Kota Banjarmasin.
Gusti menegaskan, kunker tersebut bukan sekadar agenda seremonial, melainkan menjadi bagian dari upaya DPRD untuk meningkatkan kualitas tata kelola kelembagaan.
Dengan adanya pertukaran informasi dan pengalaman antarlembaga legislatif, diharapkan penyusunan agenda DPRD Kota Banjarmasin ke depan dapat semakin terukur dan mampu mengakomodasi seluruh kebutuhan kerja alat kelengkapan dewan.
“Yang kita cari adalah bagaimana agar agenda kerja dewan bisa direncanakan dengan baik, tersusun, dan sinkron. Jangan sampai ada agenda yang berbenturan sehingga mengganggu pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD,” jelasnya.
Ia menambahkan, sinkronisasi jadwal menjadi salah satu aspek penting dalam menjaga produktivitas DPRD. Sebab, dalam menjalankan tugasnya, anggota dewan harus membagi waktu antara rapat-rapat alat kelengkapan, pembahasan rancangan peraturan daerah, pembahasan anggaran, rapat paripurna, kunjungan kerja, hingga kegiatan menyerap aspirasi masyarakat.
Karena itu, menurutnya, diperlukan perencanaan yang matang agar seluruh agenda tersebut dapat berjalan secara optimal tanpa mengurangi kualitas pembahasan.
Hasil kunjungan kerja ke DPRD Kota Bogor dan DPRD Provinsi DKI Jakarta nantinya diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi sekaligus referensi bagi Banmus DPRD Kota Banjarmasin dalam melakukan penyempurnaan sistem penjadwalan agenda kerja dewan.
“Harapannya tentu ada hal-hal positif yang bisa kita bawa pulang dan diterapkan sesuai dengan kebutuhan DPRD Kota Banjarmasin,” pungkas Gusti.
Kunker Banmus tersebut sekaligus menunjukkan bahwa penguatan tata kelola internal DPRD menjadi bagian penting dalam memastikan lembaga legislatif mampu menjalankan fungsi dan tanggung jawabnya secara efektif.
Dengan perencanaan agenda yang lebih rapi, terukur, dan sinkron, DPRD Kota Banjarmasin diharapkan dapat meningkatkan produktivitas kerja sekaligus memberikan ruang yang lebih optimal bagi anggota dewan dalam menjalankan mandat masyarakat. (benk/iniberita).
