H Rais Ruhayat : Ciptakan Banua yang Sehat dan Bebas dari Narkoba

oleh -1335 Dilihat
Foto Istimewa

INIBERITA.id, BATOLA- Dalam rangka menyongsong bonus demografi Indonesia Emas 2045, Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) H Rais Ruhayat SH,  tekankan kepada masyarakat untuk hindari penyalahgunaan narkotika.

Hal itu ia sampaikan, ketika melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kalsel No 8 Tahu 2023 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Prekursor Narkotika dan Psikotropika, di Handil Bakti, Kabupaten Barito Kuala (Batola), Sabtu (2/11/24) siang.

Politisi muda asal Partai Amanat Nasional ini merasa prihatin, dimana angka peredaran narkotika di Banua masih tinggi. Untuk itulah, dirinya berupaya untuk menekan perilaku buruk masyarakat itu, dengan memberikan edukasi.

“Kami berharap setelah ini peserta mampu menyampaikan materi tadi lebih luas lagi, minimal kepada keluarga di rumah. Tentu kita ingin masyarakat kita terbebas dari narkotika apalagi kita akan menyongsong Indonesia Emas 2045,” ungkap H Rais panggilan akrabnya.

H Rais Ruhayat menegaskan, pentingnya peran keluarga dalam mencegah penyalahgunaan narkoba. Ia menyebut bahwa keluarga adalah benteng pertama yang dapat melindungi generasi muda dari ancaman narkotika.

Baca Juga :   Pilkada Di Balangan Partisipasi Pemilih Tertinggi se-Kalsel

Oleh karena itu, ia mendorong para orang tua untuk selalu waspada dan memberikan pendidikan yang baik kepada anak-anak mereka tentang bahaya narkoba.

“Dengan bimbingan dan pengawasan yang intensif dari keluarga, kita bisa membentengi anak-anak kita dari pengaruh buruk yang bisa menghancurkan masa depan mereka,” jelasnya.

Lebih lanjut. H Rais mengapresiasi partisipasi masyarakat yang hadir dalam sosialisasi tersebut dan berharap mereka dapat menjadi agen perubahan di lingkungan masing-masing. Ia juga berharap agar Perda ini tidak hanya menjadi

dokumen hukum semata, tetapi benar-benar diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari masyarakat.

“Mari kita jadikan Perda ini sebagai panduan untuk menciptakan Banua yang sehat dan bebas dari narkoba,” tambahnya.(sop/iniberita).

No More Posts Available.

No more pages to load.