INIBERITA.id, BANJARMASIN- Sesuai instruksi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) XI DPD Partai Golkar Kalsel, rencananya akan dilaksanakan pada 19 Juli 2025 untuk ditunda
Penundaan ini, berdasarkan surat dari DPP Partai Golkar, diterbitkan tanggal 15 Juli 2025 dan ditandatangai, oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Golkar Muhammad Sarmuji dan Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar Kahar Muzakir.
Selanjutnya, surat penudaan tersebut, sudah diterima oleh DPD Partai Golkar yang isinya menyebutkan, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar menyampaikan, bahwa waktu penyelenggaraan Musda XI Partai Golkar Provinsi Kalimantan Selatan, semula akan dilaksanakan pada Sabtu 19 Juli 2025 ditunda, sampai dengan pemberitahuan/penetapan selanjutnya dari DPP Partai Golkar.
Menurut Sekretaris DPD Partai Golkar Kalsel H Supian HK, dirinya sudah dikonfirmasi perihal penundaan dari DPP Partai Golkar tersebut, penundaan ini memang disampaikan dari DPP.
“Benar kita sudah menerima surat dari DPP yang meminta pelaksanaan Musda XI Partai Golkar Kalsel ditunda. Mungkin ada alasan tertentu dari DPP. Kita hanya mematuhi apa yang menjadi keinginan DPP,”ujarnya.
Di sisi lain, Supian HK menjelaskan, DPD Partai Golkar Kalsel sudah membentuk panitia Musda, bahkan sudah menjalani agenda rapat baik diinternal maupun bersama perwakilan DPP.
“Dengan demikian DPD Partai Golkar Kalsel sangat siap untuk melaksanakan Musda, bahkan kita sudah membentuk panitia dan rapat bersama, Selain itu materi dan persiapan lainnya sudah sangat siap,” jelasnya.
Lantas, kapan Musda XI akan dilaksanakan, Ketua DPRD Provinsi Kalsel ini tak mengetahui, namun hanya merujuk pada surat DPP Partai Golkar.
“Kita belum tahu kapan akan dilaksanakan karena surat DPP Partai Golkar sebutkan akan dilaksanakan setelah mendapat petunjuk dari DPP,” ujar Supian HK.(tim/iniberita).