INIBERITA.id, BANJARMASIN- Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banjarmasin Suri Sudarmasiyah mengapresiasi dan terima kasih, atas masukan serta saran yang diberikan, Ketua Komisi III DPRD Kota Banjarmasin M Ridho Akbar, terkait pengelolaan dan pengamanan fasilitas air mancur yang telah dibangun pemerintah kota.
Menurut Kadis PUPR, masukan dari legislatif menjadi catatan penting, dalam upaya memperbaiki tata kelola, khususnya dalam pemeliharaan serta pengamanan fasilitas umum yang sudah ada.
“Terima kasih atas masukan dan saran dari Ketua Komisi III DPRD Kota Banjarmasin. Akan kami perbaiki tata kelola pengamanan fasilitas bangunan air mancur yang sudah dibangun. Lebihnya juga sudah kami jelaskan kepada beliau untuk arah perbaikan ke depan,” ujarnya, kepada iniberira.id, saat diminta penjelasnya, terkait kritikan pihak legislatif. Rabu(17/9/2025).
Suri menegaskan, Dinas PUPR Kota Banjarmasin berkomitmen melakukan langkah-langkah perbaikan, agar aset pemerintah kota yang sudah dibangun bisa berfungsi optimal, sekaligus memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Banjarmasin.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kota Banjarmasin M Ridho Akbar, sebelumnya menyoroti pentingnya pemeliharaan rutin serta sistem pengamanan sarana air mancur, agar tidak mudah rusak atau terbengkalai. Hal tersebut dinilai menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah kota dan instansi terkait.
Dengan adanya komunikasi yang baik antara legislatif dan eksekutif, diharapkan pembangunan di Kota Banjarmasin, bisa berjalan lebih terarah serta menjawab kebutuhan masyarakat.
Seperti diketahui, pembangunan air mancur di sepanjang Jembatan Pasar Lama yang menghabiskan anggaran lebih dari Rp11 miliar tersebut, sejak lama tidak berfungsi sebagaimana mestinya. Alih-alih menjadi ikon wisata baru, bangunan justru terbengkalai dan menimbulkan kritik soal kualitas serta arah pembangunan kota.
Kini publik menanti keseriusan Pemerintah kota (Pemko) Banjarmasin melalui Dinas PUPR dalam menepati janji perbaikan tata kelola, serta transparansi terhadap proyek-proyek yang menggunakan dana besar dari APBD.(benk/iniberita).





