Keluhan Warga Meningkat, Disdag HST Awasi Ketat Penjualan MinyaKita

oleh -1474 Dilihat
Teks foto. Dinas Perdagangan (Disdag) Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) memperketat pengawasan penjualan minyak goreng bersubsidi MinyaKita.

INIBERITA.id, BARABAI – Dinas Perdagangan (Disdag) Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) memperketat pengawasan penjualan minyak goreng bersubsidi MinyaKita di sejumlah kios penyalur resmi setelah muncul keluhan masyarakat terkait harga jual yang melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET).

Pengawasan dilakukan langsung di kios-kios mitra Bulog yang berada di kawasan Pasar Keramat dan Pasar Agrobisnis Barabai. Langkah ini diambil untuk memastikan distribusi dan penjualan MinyaKita berjalan sesuai ketentuan pemerintah serta menjawab keresahan masyarakat mengenai lonjakan harga di tingkat pengecer.

Kepala Dinas Perdagangan HST, Irfan Sunarko, mengatakan pihaknya menurunkan petugas ke lapangan untuk melakukan monitoring dan pengawasan secara intensif terhadap kios penyalur resmi MinyaKita.

“Monitoring dan pengawasan ini dilakukan untuk menjawab isu yang beredar terkait harga MinyaKita yang dijual melebihi HET,” ujar Irfan, Rabu (10/6/2026).

Sesuai ketentuan pemerintah, HET MinyaKita ditetapkan sebesar Rp15.700 per liter atau Rp31.400 untuk kemasan dua liter.

Namun, hasil pemantauan sementara masih menemukan sejumlah kios yang menjual MinyaKita di atas harga yang telah ditetapkan. Beberapa pedagang tercatat menjual kemasan dua liter dengan harga berkisar Rp32.000 hingga Rp33.000 per kemasan.

Di sisi lain, petugas juga menemukan sejumlah kios yang tetap mematuhi aturan dengan menjual MinyaKita sesuai HET, yakni Rp31.400 untuk kemasan dua liter. Temuan tersebut akan menjadi bahan evaluasi sekaligus dasar pengawasan lanjutan.

Irfan menegaskan pengawasan akan terus dilakukan selama empat hari ke depan guna memastikan kepatuhan para pedagang.

“Rencana empat hari kami pantau. Mudah-mudahan pedagang semakin sadar dan mematuhi ketentuan yang berlaku,” katanya.

Ia menambahkan, pengawasan saat ini difokuskan pada kios-kios penyalur resmi yang menjadi mitra Bulog, mengingat jalur distribusi tersebut merupakan saluran utama penyaluran MinyaKita kepada masyarakat.

Sementara itu, salah seorang pedagang di Pasar Keramat Barabai, Fauzan, mengungkapkan bahwa pasokan MinyaKita yang diterimanya tidak selalu stabil. Dalam kondisi normal, ia menerima sekitar 45 dus MinyaKita kemasan dua liter dengan isi enam kemasan per dus. Namun, pada periode tertentu pasokan tersebut turun menjadi sekitar 25 dus per pekan.

“Yang satu liter sekarang sudah jarang dikirim. Yang datang kebanyakan kemasan dua liter,” katanya.

Menurut Fauzan, keterbatasan pasokan dari jalur distribusi resmi membuat sebagian pedagang harus mencari stok tambahan dari agen lain agar kebutuhan konsumen tetap terpenuhi.

Ia menyebut harga MinyaKita dari Bulog berkisar Rp174 ribu per dus. Namun jika membeli dari agen lain, harga bisa melonjak hingga sekitar Rp250 ribu per dus.

“Kalau dari Bulog sekitar Rp174 ribu per dus. Kalau ambil dari agen bisa sampai Rp250 ribu per dus, jadi kami jual Rp22 ribu per liter,” ujarnya.

Perbedaan harga modal tersebut, lanjut Fauzan, menjadi salah satu faktor yang memengaruhi harga jual di tingkat pedagang, terutama saat pasokan resmi tidak mampu memenuhi permintaan pasar.

Melalui pengawasan yang dilakukan, Dinas Perdagangan HST berharap distribusi MinyaKita dapat berjalan lebih tertib, harga jual tetap sesuai HET, dan masyarakat memperoleh minyak goreng bersubsidi dengan harga yang terjangkau sesuai ketentuan pemerintah. (s3/iniberita)