Ketua DPRD Banjarmasin Apresiasi Pengukuhan 96 Duta Perda 2025, Dorong Penguatan Edukasi Hukum hingga ke Akar Rumput

oleh -1574 Dilihat
Teks foto. Ketua DPRD Kota Banjarmasin Rikval Fachruri saat menghadiri pengukuhan 96 Duta Perda 2025 di salah satu hotel di Banjarmasin.

INIBERITA.id, BANJARMASIN – Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Rikval Fachruri, memberi apresiasi tinggi atas dikukuhkannya 96 Duta Peraturan Daerah (Perda) Kota Banjarmasin Tahun 2025 oleh Wali Kota Banjarmasin. Program tersebut dinilainya sebagai terobosan penting dalam menyelamatkan proses edukasi hukum daerah yang selama ini dinilai masih kurang menjangkau masyarakat luas.

Pengukuhan hampir seratus Duta Perda ini bukan hanya seremoni biasa, tetapi dinilai sebagai tanda keseriusan pemerintah daerah untuk membumikan regulasi yang sering kali tidak dipahami publik. Rikval menilai, masih banyak perda yang telah disahkan namun implementasinya tersendat karena rendahnya tingkat sosialisasi dan minimnya jembatan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat.

“Langkah ini harus kita apresiasi karena selama ini banyak peraturan daerah yang berjalan tidak optimal. Hadirnya para duta akan menjadi garda depan dalam menyampaikan substansi perda secara lebih mudah, langsung, dan dekat dengan warga,” tegas Rikval. Senin (3/11/2025).

Ia mengakui bahwa DPRD kerap menerima laporan terkait masih banyaknya masyarakat yang tidak mengetahui isi maupun tujuan dari sejumlah perda strategis, terutama terkait penataan kota, lingkungan hidup, pajak dan retribusi daerah, hingga ketertiban umum. Kondisi tersebut menurutnya tidak boleh dibiarkan, karena regulasi yang tidak dipahami tidak akan pernah menghasilkan kepatuhan yang diharapkan.

Baca Juga :   Gedung DPRD Banjarmasin Miliaran Rupiah Jadi Monumen Pemborosan, Ruang Pribadi Legislator Menganggur Dua Tahun

Rikval juga menyebut bahwa penggunaan pendekatan edukasi berbasis anak muda sebagai Duta Perda adalah strategi yang tepat. Selain lebih komunikatif, generasi muda dinilai mampu menciptakan konten dan metode sosialisasi yang lebih kreatif dan dapat menjangkau ruang-ruang digital di mana sebagian besar masyarakat kini memperoleh informasi.

“Kita butuh metode baru yang tidak hanya mengandalkan pertemuan formal, baliho, atau leaflet. Duta Perda ini bisa menjadi motor penggerak sosialisasi yang dinamis dan sesuai dengan perkembangan zaman,” ujarnya.

Ia menekankan, DPRD siap bersinergi dengan Pemko Banjarmasin agar keberadaan Duta Perda benar-benar memberikan dampak nyata, bukan sekadar label atau program tahunan. Menurut Rikval, para duta harus dibekali pengetahuan mendalam, modul edukasi yang terstandardisasi, serta mekanisme pelaporan kinerja yang terukur.

“Jangan sampai duta yang dikukuhkan hanya menjadi simbol. Harus ada target, indikator pencapaian, dan ruang bagi mereka untuk menginisiasi kegiatan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat,” tambahnya.

Pengamat kebijakan publik juga menilai bahwa langkah Pemkot Banjarmasin ini dapat menjadi model bagi daerah lain, asalkan konsisten dan diikuti dengan dukungan anggaran serta pelatihan yang memadai bagi para duta. Sosialisasi kehilangan makna jika dilakukan tanpa strategi dan tanpa pengawasan.

Baca Juga :   Yamin Turun Tangan Bersihkan Sungai Lumbah, Bangunan di Atas Sungai Siap Ditertibkan

Dengan pengukuhan 96 Duta Perda ini, DPRD berharap Banjarmasin dapat memasuki babak baru dalam transparansi regulasi dan penguatan kesadaran hukum masyarakat. Ke depan, pemerintah kota dituntut memastikan bahwa setiap peraturan daerah tidak hanya lahir di meja rapat, tetapi juga hidup dan diterapkan di tengah masyarakat.(silvi/iniberita).

No More Posts Available.

No more pages to load.