Komisi I DPRD Kalsel Gali Informasi Desa Cerdas ke Jabar

oleh -748 Dilihat
Rombongan Komisi I DPRD Provinsi Kalsel studi banding untuk pembangunan desa cerdas ke DPMD Provinsi Jabar di Kota Bandung.(foto : humasdprdkalsel)

INIBERITA.id, JAWA BARAT- Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menyambangi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Jawa Barat (Jabar) di Jl Soekarno Hatta 466, Kota Bandung dalam rangka menggali informasi untuk mewujudkan pembangunan desa cerdas di wilayah Kalsel, Selasa (11/6/2024).

Wakil Ketua Komisi I DPRS Provinsi Kalsel, Siti Noortita Ayu Febria Roosita selaku pimpinan rombongan menjelaskan, pihaknya ingin mengetahui sekaligus mencari masukan-masukan terkait pembangunan desa cerdas ke Provinsi Jabar dengan harapan hasil studi komparasi ini nantinya bisa diimplementasikan di Kalsel bersama instansi terkait.

“Ternyata desa cerdas itu berkaitan dengan desa digital. Bukan hanya terkait dengan internet saja desa cerdas ini banyak sekali kerjasama yang harus dijalin, baik itu Kominfo, PMD dan Dinas Pendidikan juga termasuk,” tuturnya.

Lanjutnya, dari Provinsi Jabar ini ada dana bantuan sebesar Rp130 juta per desa, jadi seluruh desa di Provinsi Jabar mendapatkan bantuan tanpa kecuali.

“Itu nantinya yang juga akan kita sampaikan agar bisa menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Kalsel,” ucapnya.

Baca Juga :   TAPD dan Banggar DPRD Rapat Pembahasan Lanjutan Raperda APBD 2025

Dikatakannya untuk menunjang perwujudan desa cerdas, maka kemungkinan pihaknya akan mengawali dengan mengajukan perda inisiasi dan nantinya juga akan mendorong Pemprov Kalsel untuk membuat peraturan gubernur (pergub).

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Kelembagaan Pengembangan Partisipasi Masyarakat Dinas PMD Provinsi Jabar, Nisa Avianty, MKM menguraikan, desa cerdas merupakan penjabaran dari visi misi Gubernur Jabar 2018-2023 terkait gerakan membangun desa yang kemudian ditetapkan ke dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 51 Tahun 2023, perubahan eksistensi dari Pergub Nomor 8 Tahun 2022 tentang Gerbang Desa.

“Desa Cerdas ini kami jalankan melalui desa digital. Desa Digital itu membawa semangat smart village, yaitu desa-desa yang berpikiran cerdas untuk mencapai kualitas pelayanan yang baik. Tentunya ini ditandai dengan adanya smart living, smart ekonomi dan tiga elemen lain,” ungkapnya.

Diuraikannya sebetulnya penerapan desa digital ini kami harapkan didukung dengan beberapa regulasi. Ide yang memang kita lakukan dan kita rasakan berhasil di Jabar, yaitu dengan Peraturan Gubernur terkait dengan Gerbang Desa.

Baca Juga :   Terkait Penyelenggaran Kearsipan, Pra Pansus DPRD Menggelar Rapat Perdana

“Ini menjadi alat orkestrasi yang bisa mengkolaborasi seluruh perangkat daerah yang memang dikomandoi oleh DPM Desa,” tukasnya.

Ditambahkannya salah satu langkah penting yang diharapkan bisa diikuti oleh Pemerintah Provinsi Kalsel utamanya untuk bisa melakukan orkestrasi dan kolaborasi program-program yang fokusnya di desa, salah satunya adalah desa digital. Karena desa digital ini menjadi salah satu bentuk kecerdasan yang memang kita inginkan untuk desa-desa nanti ke depannya.

“Mudah-mudahan Provinsi Kalsel bisa mengikuti jejak kita,” harapnya.
Hadir dalam pertemuan tersebut, Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalsel, Hj Mariana, SAB, MM dan Dinas PMD Provinsi Kalsel serta Diskominfo Pemprov Jabar beserta jajarannya.(sop/iniberita)

No More Posts Available.

No more pages to load.