Komisi II DPRD Kalsel Soroti Minimnya Anggaran SKPD 2027, Optimistis PAD Bisa Dongkrak Tambahan Dana

oleh -403 Dilihat
Foto Istimewa

INIBERITA.id, BANJARMASIN – Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan mulai membahas rencana kerja dan kebutuhan anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk Tahun Anggaran 2027. Dalam rapat kerja bersama Dinas Pariwisata, Dinas Perdagangan, Dinas Perindustrian, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), serta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Kalsel, persoalan keterbatasan anggaran menjadi sorotan utama, Rabu (15/7/2026).

Dalam rapat tersebut, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan Selatan H Iwan Fitriady, memaparkan sejumlah program strategis yang akan dijalankan pada 2027. Program tersebut meliputi peningkatan daya tarik destinasi wisata, pemasaran pariwisata, pengembangan ekonomi kreatif melalui pemanfaatan dan perlindungan hak kekayaan intelektual, pengembangan sumber daya pariwisata dan ekonomi kreatif, hingga program penunjang urusan pemerintahan daerah.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Perdagangan Provinsi Kalimantan Selatan, Muhammad Noor, menjelaskan enam program prioritas yang telah disusun. Namun, ia mengakui keterbatasan anggaran menjadi tantangan utama sehingga diperlukan dukungan pendanaan yang lebih besar agar seluruh program dapat direalisasikan secara maksimal.

Kondisi serupa juga disampaikan Kepala Dinas Perindustrian Provinsi Kalimantan Selatan, Miftahul Chair. Ia memaparkan empat program utama yang akan dijalankan pada 2027, yakni program penunjang urusan pemerintahan daerah, perencanaan dan pembangunan industri, pengendalian izin usaha industri, serta pengelolaan Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas).

Usai rapat, Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Suripno Sumas, mengatakan seluruh SKPD yang telah melakukan pemaparan menghadapi persoalan yang sama, yakni besarnya kesenjangan antara kebutuhan program dengan alokasi anggaran yang tersedia.

“Dari paparan yang mereka sampaikan, dari tiga SKPD yang telah kami lakukan dengar pendapat ini, semuanya mengeluh karena anggaran yang diplot untuk mereka sangat jauh dari kebutuhan perencanaan pekerjaan yang telah disusun,” ujarnya.

Menurut Suripno, Komisi II membuka peluang bagi setiap SKPD untuk mengusulkan tambahan anggaran, khususnya bagi program-program yang menjadi prioritas pembangunan daerah. Ia menegaskan pembahasan APBD Tahun 2027 masih berjalan sehingga ruang penyesuaian anggaran masih terbuka.

“Pembahasan APBD 2027 belum final. Kami juga meminta Dinas Pendapatan Daerah untuk merevisi proyeksi pendapatan daerah agar lebih maksimal, sehingga kemampuan fiskal daerah dapat meningkat,” katanya.

Suripno optimistis target Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih bisa ditingkatkan, terutama melalui optimalisasi penerimaan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) yang dinilai belum tergarap secara maksimal.

“Kalau pungutan itu bisa dimaksimalkan, kami yakin PAD tahun 2027 minimal bisa menyamai capaian tahun 2024, bahkan berpotensi lebih tinggi,” tegasnya.

Ia menambahkan, peningkatan PAD akan menjadi sumber pembiayaan penting bagi pemerintah daerah untuk mengakomodasi tambahan anggaran yang dibutuhkan SKPD, sehingga program-program pembangunan yang telah direncanakan dapat berjalan lebih optimal pada 2027. (sop/iniberita)