Komisi III DPRD Banjarmasin Tinjau TPA Basirih, Soroti Permasalahan dan Anggaran Perbaikan

oleh -2162 Dilihat
Teks foto, Ketua Komisi III DPRD Kota Banjarmasin M Ridho Akbar serta anggota saat meninjau salah satu zona di TPAS Basirih yang sudah ditutup dengan tanah merah, Senin (11/8/2025) siang.

INIBERITA.id, BANJARMASIN-  Jajaran komisi III DPRD Kota Banjarmasin melakukan peninjauan langsung ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Basirih untuk melihat sejauh mana permasalahan yang terjadi di lokasi tersebut. Senin (11/8/2025).

Dalam kunjungan itu, para wakil rakyat mendapati berbagai persoalan, mulai dari kondisi lahan yang membutuhkan penataan ulang, hingga sistem pengelolaan yang perlu perbaikan, pembenahan ini dengan mengacu, pada standar dan arahan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Ketua komisi III DPRD Kota Banjarmasin Muhammad Ridho Akbar mengungkapkan, hal ini tentunya memerlukan tambahan anggaran untuk melakukan perbaikan infrastruktur dan sistem pengelolaan sampah di TPA Basirih,

Salah satu solusi yang diusulkan adalah penggunaan metode uruk pasar merah untuk penataan lahan dan sistem ini dinilai lebih efektif, dalam menutup timbunan sampah dan mengurangi dampak lingkungan.

Pengolahan saluran sepanjang 2,6 kilometer yang memisahkan air hujan dan air lindi, serta pengurasan danau tercemar di bagian belakang area TPAS, namun semua pekerjaan ini, tidak bisa tuntas dalam sekali jalan, membutuhkan  waktu dan anggaran.

“pihaknya mendukung penuh terhadap upaya perbaikan tersebut. Kita akan membahas kebutuhan anggaran ini dalam pembahasan baik APBD murni maupun perubahan, karena pengelolaan TPA yang baik sangat penting untuk menjaga kebersihan kota,”ungkapnya.

Sementara itu, Kepala DLH Kota Banjarmasin Alive Yoesfah Love menjelaskan, memang pihaknya perlu langkah cepat untuk menangani masalah di TPA Basirih, ada 23 permasalahan yang ditemukan Kementerian, 19 sudah bisa diselesaikan, hal ini dikarenakan terbatasan anggaran daerah.

“Tersisa cukup berat, yaitu penutupan air lindi, penutupan zona, pengurasan air danau dan IPAL. Semua ini butuh dana besar dan dukungan penuh dari dewan,”jelasnya.

Alive menambahkan, secara teknis TPAS Basirih memang bisa dibuka kembali setelah 10 tahun penutupan. Namun, untuk mengetahui besaran biaya perbaikan, pihaknya masih harus mengajukan Detail Engineering Design (DED) melalui konsultan pada perubahan anggaran tahun ini.

Pihaknya berharap, perbaikan ini mendapat persetujuan dari pihak legislatif, dengan penambahan anggaran, sehingga TPS Basirih dapat kembali berfungsi optimal, sebagai bagian dari upaya menjaga kebersihan Kota Banjarmasin.

“Perbaikan ini penting agar operasional pengelolaan sampah berjalan lancar dan tidak mengganggu masyarakat sekitar. Namun, kami memerlukan dukungan anggaran tambahan karena alokasi saat ini belum mencukupi,”tambahnya.(benk/iniberita).