INIBERITA.id, BANJARMASIN- Dinamika perhelatan akbar Porprov XI HSS Tahun 2022 belum berakhir. KONI Kota Banjarmasin akan mengambil jalur hukum terkait pelaksanaan Porprov XI HSS Tahun 2022 yang dinilai tercederai.
Ketua Bidang Hukum KONI Kota Banjarmasin Bujino A Salan mengungkapkan, bahwa Porprov XI HSS Tahun 2022 diduga terdapat kejanggalan-kejanggalan dalam pelaksanaannya. Sehingga situasi tersebut dinilai merugikan Kota Banjarmasin.
“Kami akan mengambil langkah hukum sebagai bentuk kepedulian kami terhadap olahraga di Banua. Kita tidak ingin Porprov sebagai ajang pembinaan prestasi atlet menjadi tereliminasi maksud dan tujuannya,”ungkap Bujino.
Bujino menyebutkan beberapa kejanggalan yang mereka temukan adalah inkonsistensi panitia dalam melaksanakan Porprov. Salah satunya cabor drumband yang tiba-tiba tidak diakui sebagai cabor Porprov.
“Kontingen sudah tiba di HSS. Secara mendadak dengan alasan tertentu diputuskan untuk tidak dipertandingkan. Setelah dilakukan komunikasi kemudian dipertandingkan dan bahkan dibuka oleh Bupati HSS. Tapi, di akhir pertandingkan dikatakan bahwa perolehan medali tidak diakui,”sebutnya.
Kejanggalan lain yang juga dirasakan adalah berkaitan tiga cabor andalan Kalsel tidak dipertandingkan. Yakni, menembak, dayung dan taekwondo. Berdasarkan rumor yang beredar, tiga cabor tersebut tidak dipertandingkan lantaran tidak bisa memenuhi keinginan tuan rumah dalam pembagian medali emas.
“Malah cabor sambo yang baru saja dipertandingkan di Porprov ada 40 medali emas. Dan tuan rumah mendapatkan 21 medali emas. Sedangkan cabor andalan Kalsel tidak dipertandingkan,”ujarnya.
(yan/iniberita)