INIBERITA.id, BALANGAN- Guna menindaklanjuti LKPj Bupati Balangan terkait APBD TA 2022, Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten ( DPRD) Kabupaten Balangan mengelar rapat kerja bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah ( SKPD) Pemerintah Kabupaten Balangan.
Ketua DPRD Balangan Ahsani Fauzan mengungkapkan, rapat kerja ini untuk membahas, terkait penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung jawaban ( LKPj) Pemerintahan Kabupaten(Pemkab) Balangan Tahun 2022.
Pesertanya bukan hanya bagi SKPD, namun juga satuan kerja lainnya dilingkup Pemkab Balangan, termasuk kecamatan dan kelurahan.
“Rapat kerja kita lakukan secara bergantian, hari ini kita gelar bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR),’’ ungkap. Fauzan. Rabu (29/3/2023)
Fauzan menegaskan, kepada seluruh kepala dinas, pimpinan SKPD sebagai mitra kerja, hendaknya dapat hadir dalam pembahasan LKPj Bupati tersebut.
“Pembahasan ini dari tugas dari DPRD dalam melakukan pengawasan atas kinerja eksekutif,” tegasnya.
Selain itu ujar Fauzan, sesuai dengan aturan, bahwa batas waktu kerja Pansus LKPj untuk dilakukan pembahasan, dengan eksekutif hanya 30 hari.
Terhitung sejak dilaksanakan rapat paripurna DPRD Balangan, terhadap penyampaian LKPj Bupati Balangan lalu.
“Hal ini DPRD hanya sebatas mencatat hasil pembahasan dalam mitra kerja, kemudian direkomendasikan kepada Bupati untuk menjadi perhatian untuk ditindak lanjuti,”ujarnya.(iwn/iniberita).