INIBERITA.id,BALANGAN- DPRD Kabupaten Balangan secara resmi melantik dan meresmikan pengangkatan Nikmah, sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Balangan, sisa masa jabatan 2019-2024, dalam sidang paripurna istimewa, digedung DPRD Balangan.
Agenda Pengambilan sumpah dan janji, anggota DPRD Kabupaten Balangan Nikmah, menggantikan mendiang Edi Yulianto, dari fraksi PDI Perjuangan, karena telah meninggal dunia tersebut, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Balangan Ahsani Fauzan.
Ketua DPRD Balangan Ahsani Fauzan, disela-sela pelantikan itu mengatakan, pelaksanaan pelantikan tersebut, merupakan Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024.
“Dilantikannya saudari Nikmah ini, maka dia resmi sebagai anggota DPRD Balangan PAW sisa masa jabatan 2019-2024 untuk menggantikan Edi Yulianto, dari Fraksi PDIP Balangan yang telah meninggal dunia,” ujarnya, kepada media. Selasa (11/4/23).
Selanjutnya, Fauzan mengapresiasi, dikatakannya, didekasi dan kinerja alm Edi Yulianto, selama menjadi anggota DPRD Balangan, sangat berkomitmen dan memegang teguh prinsip, bahkan berpengaruh besar, terhadap pembangunan Kabupaten Balangan.
Oleh sebab itulah, dengan meninggalnya alm Edi Yulianto tersebut, tentunya semua teman-teman di DPRD Balangan, merasa kehilangan, mudah-mudahan dia diberikan pengampunan.
“Kemudian kita juga mengucapkan selamat kepada Nikmah yang telah resmi dilantik sebagai Anggota DPRD Balangan sisa masa jabatan 2019-2024,”katanya.
Ketua DPRD Balangan berharap, saudari Nikmah cepat menyesuaikan serta mampu mengemban amanah dan tanggungjawab masyarakat untuk kemajuan pembangunan Kabupaten Balangan ke depan.(iwn/iniberita)