INIBERITA.id, BANJARMASIN- Penggantian Antarwaktu (PAW) almarhum Zainal A Husni, DPRD Kota Banjarmasin segera menjadwalkan paripurnanya.
sebelumnya, setelah meninggalnya anggota DPRD Banjarmasin Zainal A Husni, dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
sudah menetapkan penggantinya.
“Pihaknya sudah menerima pengajuan pengganti antarwaktu dari almarhum Zainal A Husni tersebut,”ungkap Wakil ketua DPRD Kota Banjarmasin HM Yamin HR, kepada media. Rabu(5/7/23).
Politisi Gerindra ini menegaskan, sebagaimana yang disampaikan oleh Ketua DPC PKB Kota Banjarmasin Hilyah Aulia, PAW almarhum Zainal A Husni adalah Nurul Fajri.
Karena, berdasarkan aturan untuk melaksanakan PAW tersebut, harus peraih suara terbanyak dibawah almarhum Zainal A Husni.
“DPRD Kota Banjarmasin sudah menerima usulan itu, dan telah menjalani proses sesuai aturan yang berlaku, sekarang DPRD segera menjadwalkan tanggal pelaksanaan paripurna PAW tersebut,”tegasnya.
Dijelaskan Yamin panggilan akrabnya, mereka yang pengganti antarwaktu nanti, akan menjalankan tugasnya hingga November 2024 mendatang.
“Artinya masih lebih dari satu tahun lagi melaksanakan tugasnya,”jelasnya.(benk/iniberita).