INIBERITA.id, BANJARMASIN- Proyek pembangunan gedung DPRD Kota Banjarmasin baru, beralamat di Jalan Lambung Mangkurat dikerjakan, oleh kontraktor PT Andalan Berjaya Nusantara, salah satu kontraktor Pulau Jawa tersebut, diminta pekerjaan sesuai dengan kontrak kerja.
Kendati, masa pekerjaan proyek pembangunan gedung dewan baru itu, dilaksanakan dua tahun anggaran atau multiyear, dari 2022 hingga 2023, namun progres pekerjaannya, harus tetap diperhatikan dan sesuai dengan perencanaan.
“Kita minta pihak kontraktor sebagai pelaksana proyek, progres pekerjaan gedung dewan baru tersebut, tetap memperhatikan sesuai dengan harapan,”ungkap Sekretaris DPRD Kota Banjarmasin Iwan Ristianto, saat minta wartawan mengenai progress pekejaan gedung DPRD Kota Banjarmasin. Kamis (3/2/23).
Mantan Kadinsos ini menegaskan, berdasarkan laporan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), ada sedikit deviasi sekitar 3 persen dari perencanaan, tetapi tidak mempengaruhi masa pekerjaan.
Terutama, dari segi progress pekerjaan pembangunan gedung tersebut, kalau dilihat kondisi dilapangan sudah memenuhi, tetapi lebih eloknya pihaknya mengingatkan, walaupun dipastikan sampai akhir masa kontrak, pekerjaan pembangunan gedung baru itu, sudah dapat diselesaikan tepat waktu.
“Kami tidak menghendaki pekerjaan pembangunan gedung dewan ini ada masalah, apalagi masa pekerjaannya tidak tepat waktu penyelesaiannya,”tegasnya.
Diungkapkan Iwan, mengenai anggara sebesar Rp 40 miliar, diambil dari APBD Pemko Banjarmasin tersebut, dana itu hanya untuk fisik bangunan dan tidak termasuk pengadaan alat dan perlengkapan lainnya, misalnya mebel, sound sistem, lampu serta lainnya.
Namun untuk non fisik tersebut, Nopember 2023 nanti, baru diusulkan anggaran untuk penambahn pengadaan barang, tujuannya untuk pembelian alat dan perlengkapan gedung tersebut.
“Diprediksikan gedung DPRD baru nanti, dapat difungsikan pada 2024 mendatang sudah rampung,” ungkapnya.(benk/iniberita)