Pemkab HST Peringati Hari Buruh 2026, Tekankan Perlindungan Pekerja dan Hubungan Industrial

oleh -1247 Dilihat
Teks foto. Bupati HST, Samsul Rizal hadiri kegiatan syukuran dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional Tahun 2026 di Balai Rakyat Barabai,

INIBERITA.id, BARABAI – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) menggelar kegiatan syukuran dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional Tahun 2026 di Balai Rakyat Barabai, Jum’at (1/5/2026).

Kegiatan ini menjadi momentum untuk memperkuat hubungan antara pemerintah daerah, pengusaha, dan para pekerja dalam menciptakan iklim kerja yang harmonis dan berkeadilan.

Bupati HST, Samsul Rizal, dalam sambutannya menyampaikan bahwa peringatan Hari Buruh tidak sekadar agenda tahunan, tetapi juga menjadi refleksi atas peran penting pekerja dalam pembangunan daerah.

“Hari Buruh adalah momentum untuk mengapresiasi kontribusi pekerja. Sinergi antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja sangat penting dalam menciptakan iklim usaha yang sehat serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, pemerintah daerah juga menegaskan sejumlah hal terkait perlindungan tenaga kerja. Perusahaan di HST diminta melaporkan data tenaga kerja secara berkala kepada dinas terkait, serta memastikan seluruh pekerja terdaftar dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Selain itu, proses rekrutmen tenaga kerja diingatkan agar dilakukan secara transparan dan adil tanpa pungutan biaya, guna mencegah praktik yang merugikan calon pekerja.

Kegiatan ini juga dirangkai dengan penyerahan klaim BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris pekerja, serta pemberian penghargaan dari Dinas Perindustrian, Tenaga Kerja dan Koperasi UMKM kepada perusahaan yang aktif melaporkan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) tahun 2025–2026.

Tak hanya itu, layanan pemeriksaan kesehatan gratis turut disediakan bagi para pekerja sebagai bentuk perhatian terhadap kondisi kesehatan dan produktivitas tenaga kerja.

Pemerintah Kabupaten HST berharap peringatan Hari Buruh ini dapat memperkuat solidaritas antara pekerja dan pengusaha, sekaligus mendorong terciptanya hubungan industrial yang sehat, berkelanjutan, dan saling menguntungkan. (s3/iniberita).