Penumpukan Ilung Di Sungai Martapura, Pemko Dinilai Tak Serius Tangani Sampah

oleh -696 Dilihat
Teks foto. Penumpukan sampah dan eceng gondok dialiran sungai Martapura.

INIBERITA.id,BANJARMASIN–
Terjadinya penumpukan eceng gondok atau ilung di Sungai Martapura, kinerja Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin melalui dinas terkait, dinilai tak serius tangani sampah dialiran sungai.

Hal ini disebabkan, penampangan atau alat penangkap ilun yang dibangun beberapa tahun lalu, dengan memakan dana APBD miliar rupiah, ternyata tak berfungsi sesuai dengan harapan.

“Padahal masalah penumpukan eceng gondok alias ilung di sungai Martapura persoalan rutin, tapi tak pernah terselesaikan oleh Pemko,”ungkap Afrizaldi, anggota DPR Kota Banjarmasin ini. Rabu(1/2/23).

Kader Partai Amanat Nasional (PAN) ini menegaskan, pembangunan penampangan ilung atau eceng gondok, tepatnya di kawasan Banua Anyar tujuannya untuk mengurangi terjadi penumpukan sampah dan ilung, di bawah di areal bawah jembatan, baik di jembatan Pasar Lama maupun Sudimampir dan Jembatan Antasari, disaat kondisi air sedang pasang.

Kondisi ini tentunya akan mengganggu transportasi sungai dan sungai menjadi kotor, sekaligus mengurangi keindah julukan kota sungai.

“Seharusnya sebelum terjadinya penumpukan sampah dan ilung diareal bawa jembatan tersebut, dinas terkait sudah mengantisipasi,”tegasnya.

Baca Juga :   Undang Gibran Hadiri Porwanas, PWI Siapkan Penghargaan

Wakil ketua komisi III DPRD Kota Banjarmasin ini lebih jauh menjelaskan, penampang ilung yang dibangun walikota sebelulmnya, sebenarnya berdampak untuk menangani sampah yang berada dialiran sungai.

Selanjutnya, tujuan dibangunkan penampang ilung daerah hulu, tepatnya di kawasan Banua Anyar itu, sangat jelas programnya untuk mengurangi masuknya meterial sampah dan eceng gondok masuk ke sungai dalam kota.

“Seharusnya program yang bernilai positif, pemerintah sekarang melanjutkan bukan setengah hati melaksanakannya,”jelasnya.

Perlu diketahui, pembangunan penahan ilung itu dilaksankaan tahun 2012, tetapi baru di 2014 bisa direalisasikan.

Penyebabnya, Pemko melalui Dinas Sumber Daya Air dan Sungai saat itu, kesulitan mencari konsultan yang bisa menghitung kekuatan penahan tersebut, baik dari derasnya air hingga beban ilung yang tersangkut.(benk/iniberita)

No More Posts Available.

No more pages to load.