INIBERITA.id, BANJARMASIN- Ketua Komisi II DPRD Kota Banjarmasin HM Faisal Heriyadi minta pengawasan diperketat, terhadap peredaran MinyaKita yang bersubsidi ditemukan tidak sesuai takaran atau ukuran.
“Kasus MinyaKita yang tidak sesuai takaran temukan di daerah kita ini, harus jadi perhatian serius bagi pemerintah kota, karena sudah merugikan masyarakat,”tegas Faisal panggilan, kepada wartawan. Senin (17/3/2025).
Diungkapkannya, meskipun baru satu kasus ditemukan, hasil sidak Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Banjarmasin, di salah satu toko distributor, menurutnya bisa berdampak luas atas kepercayaan di masyarakat.
“Apalagi kasus MinyaKita tidak sesuai takaran ini sudah jadi isu nasional, sehingga daerah kita harus merespon dengan cepat pengawasan ketat, agar jangan terjadi lagi beredar,”ungkapnya.
Faisal pun juga meminta masyarakat untuk aktif mengawasi peredaran MinyaKita ini, jika ada kecurigaan tidak sesuai, maka laporan ke pihak yang berwenang.
“Biar kita tangani bersamaan-sama, pihak berwenang juga kita minta menindak oknum yang mengedarkan MinyaKita yang tidak sesuai takaran itu,” ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Banjarmasin Ichrom Muhtezar membenarkan adanya temuan MinyaKita yang diedarkan tidak sesuai takaran di kotanya.
Penemuan ini hasil sidak instansinya dengan Balai Strandarisasi Metrologi Legal (BSML) Regional Kalimantan di salah satu toko penjual minyak goreng di Banjarmasin pada 10 Maret 2025.
Menurut dia, saat sidak itu ada sebanyak 3.120 produk MinyaKita kemasan botol, lalu diambil sampel sebanyak 80 botol untuk diperiksa dan ditemukan 78 botol di bawah takaran normal.
“Dari 80 botol yang diambil sampel, 11 botol melanggar batas ketentuan kategori T1 dengan kemasan minus 15-29,9 mililiter, kemudian 67 botol lagi sudah melanggar ketentuan kategori T2 dengan kemasan minus 30 mililiter lebih,” ujarnya.
Muftezar mengungkapkan batas takaran tersebut sudah di luar ketentuan dan tidak bisa ditoleransi, dan dalam sidak beberapa waktu lalu itu, penjual mengaku produsen MinyaKita berasal dari Kabupaten Kotawaringin Barat Provinsi Kalimantan Tengah.
“Kasus ini sudah kita laporkan ke Kementerian Perdagangan RI, memang kita tidak berwenang untuk menindak langsung,”katanya.(benk/iniberita).