INIBERITA.id, BANJARMASIN- Dugaan tidak melakukan lelang atau tender, dengan pagu sebesar Rp 400 juta, terhadap pekerjaan proyek interior lantai 3 gedung baru pimpinan DPRD Kota Banjarmasin, keterangan Sekretaris DPRD dengan Kasubbag Rumah Tangga dan Perlengkapan, ternyata tidak kompak atau berbeda memberikan penjelasan.
Kasubbag Rumah Tangga dan Perlengkapkan Haryo Raditya R, saat memberikan penjelasan sebelumnya, pekerjaan pengadaan barang saja, dengan pagu sebesar Rp 400 juta harus tender terbuka.
Namun, penjelasan Sekretrasi DPRD Kota Banjarmasin Iwan Ristianto, pekerjaan interior lantai 3 pimpinan itu, sudah dimasuk sistem ekatalog tidak melakukan tender, asalkan sesuai prosedur bahkan permasalahan ini diserahkan pejabat pengadaan LPSE, pihaknya tidak mendalami masalah proyek tersebut.
“Karena sekarang pengadaan barang dan jasa menggunakan ekatalog dan bisa juga melakukan tender, dan penawaran dengan sistem vendor penunjukan langsung dan tergantung penilian apakah disebut proyek siluman silakan saja,”ungkapnya.(benk/iniberita).