Puluhan Lembaga Terima Dana Hibah 2026, Pemkab HST Tekankan Prinsip Akuntabilitas

oleh -336 Dilihat
Foto Istimewa

INIBERITA.id, BARABAI – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah menggelar sosialisasi pengelolaan dan pertanggungjawaban dana hibah Tahun Anggaran 2026, di Pendopo Bupati HST, Kamis (6/8/2026)

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati HST Gusti Rosyadi Elmi mewakili Bupati Samsul Rizal. Sebanyak 61 lembaga dan organisasi telah ditetapkan sebagai penerima bantuan tersebut.

Pemerintah daerah berkomitmen mendukung berbagai program di bidang keagamaan, sosial, pendidikan, hingga infrastruktur.

Penyaluran dana hibah ini menjadi bukti nyata kepedulian pemerintah terhadap kemajuan lembaga yang bergerak di tengah masyarakat. Bantuan ini diharapkan mempercepat pencapaian tujuan organisasi penerima.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah, kami senantiasa berkomitmen mendukung berbagai program pembangunan. Salah satu wujud nyata komitmen tersebut adalah penyaluran bantuan dana hibah hari ini,” ujar Gusti Rosyadi Elmi.

Dana hibah merupakan uang publik yang bersumber dari pendapatan daerah, sehingga setiap rupiahnya adalah amanah rakyat.

Bantuan ini wajib digunakan sesuai peruntukan dan dipertanggungjawabkan secara administrasi maupun hukum, Kelalaian dalam pengelolaan dapat menimbulkan konsekuensi hukum yang tidak diinginkan.

“Jangan sampai niat baik membangun umat dan memajukan masyarakat justru berujung masalah hukum karena kelalaian atau ketidakpahaman administrasi,” tegasnya.

Pengelolaan dana hibah harus mengacu pada Peraturan Mendagri Nomor 77 Tahun 2020 dan Peraturan Bupati HST Nomor 15 Tahun 2021.

Prinsip transparansi dan akuntabilitas harus menjadi landasan setiap langkah pengelolaan. Hal ini penting agar tidak ada penyimpangan yang merugikan keuangan daerah.

Pihak penerima diingatkan agar mempelajari ketentuan penggunaan dana secara mendalam. Laporan pertanggungjawaban harus disusun rapi, jelas, dan diserahkan tepat waktu sesuai jadwal yang ditetapkan. Keterlambatan pelaporan akan menyulitkan pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan.

“Jika kurang paham, jangan ragu bertanya kepada Bagian Kesra. Jangan menunda-nunda mengurus administrasi agar tidak menimbulkan kesulitan di kemudian hari,” pesannya.

Pemerintah juga mengapresiasi Bagian Kesra Sekretariat Daerah yang telah menyelenggarakan kegiatan sosialisasi ini.

Diharapkan seluruh peserta memahami pedoman, mekanisme, dan tata cara pelaporan yang benar. Komunikasi yang baik antara penerima dan pemerintah akan memperlancar penyaluran serta pertanggungjawaban dana.

“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, Sosialisasi Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Dana Hibah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Tahun Anggaran 2026 secara resmi saya nyatakan dibuka,” pungkasnya. (s3/iniberita).