INIBERITA.id, BANJARMASIN- Rancangan Peraturan Daerah Raperda) Penyertaan Modal terpaksa di pending, Lantaran Direktur (Dirut) Perumda Pengelolaan Air Limbah Domestik (PALD) Banjarmasin, tak mampu yakinkan, kepada anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Banjarmasin. Rabu (22/2/23).
Dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Banjarmasin yang dipimpin langsung Ketua H Harry Wijaya, ikut berhadir juga Dirut Perumda PALD Banjarmasin Endang Waryono, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan Asli Daerah (BPKPAD) Banjarmasin Edy Wibowo, diruangan Rapat Paripurna DPRD Banjarmasin, ternyata Dirut Perumda PALD Banjarmasin, Nampak belum menyakini anggota Banggar tersebut.
Padahal, penyertaan modal yang diusulkan Pemko Banjarmasin itu, melalui Perumda PALD Banjarmasin tersebut, bertujuan untuk membiayai operasional cukup tingggi dan rencana membangun jaringan pipa untuk penambahan jaringan pelanggan, sehingga perusahaan milik Pemko Banjarmasin terancam pailit.
Seperti dalam satu bulan PALD Banjarmasin, harus mengeluarkan dana sekitar Rp500 juta untuk menutupi operasional perusahaan, sedangkan pemasukan dari retribusi pelanggan hanya mencapai Rp350 juta.
Untuk menutupi kerugian perusahaan itu, PALD Banjarmasin haruas menggunakan modal dasar, saat ini tersisa sekitar Rp3 miliar dan diprediksi akan habis pada 2025 mendatang.
Berkaitan dengan itu, sekaligus menyelamatkan perusahaan tersebut, mengajukan pnyertaan modal untuk membangun infrastruktur sebesar Rp98 miliar, namun pilihan itu, wakil rakyat yang duduk di DPRD Kota Banjarmasin tak langsung diamini.
Anggota DPRD Banjarmasin Fraksi PAN Afrizaldi mengungkapkan, saat dalam rapat itu menilai, PALD Banjarmasin belum mampu menyakinkan untuk menjelaskn kepada anggota Bangga, bagaimana nantinya income yang akan didapat jika penyertaan modal disetujui.
“Jika penyertaan modal disetujui lalu bagaimana PALD menjalankan perusahaan agar mendapat keuntungan. Kami perlu bisnis plan yang jelas,”ungkapnya.
Selanjutnya, M Isnaini dari Fraksi Gerindra Banjarmasin menegaskan, pihaknya pesimis dengan kondisi perusahaan yang selalu mengalami kerugian setiap bulan.
“Kami hitung secara detail apa saja nantinya penyertaan modal digunakan, seharusnya dengan tambahan modal perusahaan, dapat untungan, kalau kondisi perusahaan seperti ini,” tegasnya.
Sementara itu, Zainal Hakim dari Fraksi PKB Banjarmasin mengatakan, lantaran PALD Banjarmasin belum bisa menyajikan bisnis plan dan proyeksi pendapatan, serta target berapa persen pertumbuhan pelanggan setiap tahun.
“Seperti kenaikan pelanggan dalam setahun, jika dikonversi dalam rupiah berapa tambahan untuk PAD, hal ini harus sesuai perhitungannya sebelum penyertaan modal disetujui,”katanya.
Kepala BPKPAD Banjarmasin Eddy Wibowo mengungkapkan, penyertaan modal ini, salah satu opsi yang harus diambil untuk menyelamatkan, terhadap PALD Banjarmasin dari kehancuran.
“Penyertaan modal ini digunakan untuk pembangunan infrastruktur dan untuk mempermudah PALD Banjarmasin menambah pelanggan,” ungkapnya.
Kemudian, Direktur PALD Banjarmasin Endang Waryono menjelaskan, penyertaan modal dinilainya, opsi penyelamatan perusahaan, saat ini lagi membutuhkan suntikan dana segar, dari Pemko Banjarmasin.
Memang ada opsi lain, masih dalam pembahasan, salah satunya mewajibkan pelanggan air minum menjadi pelanggan PALD. Tapi pihaknya memilih melakukan penambahan infrastruktur ntuk pelayanan.
“Opsi itu masih dalam tahap penggodokan karena memerlukan perhitungan matang,”jelasnya.
Terpisah, Ketua DPRD Banjarmasin H Harry Wijaya mengungkapkan, pihaknya belum bisa menyetujui, usulan Raperda Penyertaan Modal PALD Banjarmasin untuk dibahas, dalam tahap selanjutnya atau Pansus DPRD Banjarmasin.
“Tetapi harus diperbaiki dulu dan kembali dilakukan rapat bersama Banggar, saya mendukung penyertaan modal,berapa jumlahnya disesuaikan dengan kemampuan APBD Banjarmasin ,”ungkapnya(benk/iniberita)