INIBERITA.id, BANJARMASIN– Ribuan petugas tepatnya sekitar 1.935 orang, hadiri apel kesiapan petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) tahun 2024, di halaman Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin. Minggu (12/2/34).
Paginya, ribuan Pantarlih tersebut, dilantik secara serentak oleh masing-masing Ketua PPS kelurahan. Setelah itu, sore harinya Pantarlih se Kota Banjarmasin ini, melaksanakan deklarasi pemilu berkualitas, selanjutnya melakukan apel kesiapan Pantarlih 2024.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarmasin Rahmiati Wahdah mengungkapkan, tugas pokok Pantarlih itu adalah, melakukan pencocokan dan penelitian (coklit), sejak Pantarlih dilantik hingga 14 Maret 2024 mendatang dan masa kerjanya hanya selama dua tahun.
Sedangkan untuk jumlah Pantarlih, sama dengan jumlah Tempat Pemunguatan Suara (TPS) se Kota Banjarmasin, hal ini berdasarkan jumlah rekaputilasi pemetaan TPS di masing-masing kelurahan.
“Masing-masing kecamatan dan kelurahan, tidak sama jumlah Pantarlihnya, perhitungan ini berdasarkan jumlah TPS,”ungkapnya, disela-sela apel kesiapan tersebut.
Dikatakan Rahmiati, kalau dibandingkan dengan Pemilu 2019 kemarin, TPS di Banjarmasin dipastikan naik sekitar 56 TPS atau sekitar 1.879 TPS, karena jumlah pemilih meningkat, sedangkan Pemilu 2018, jumlah pemilih sebanyak 447.085, artinya rata-rata pemilih tiap TPS sebanyak 238 pemilih.
Berdasarkan restrukturisasi 2024 menjadi 1.935 TPS, dengan total jumlah pemilih, pada daftar penduduk potensial pemilih pemilihan (DP4) sebanyak 496.954 pemilih, dengan rata-rata pemilih 257 per TPS.
“Tidak kemungkinan jumlah pemilih di tiap TPS hampir 300 mendekati jumlah maksimal pemilih, namun ada juga 280 pemilih, tetapi paling banyak satu TPS sudah 280 pemilih, jumlah inilah nantinya didata Pantarlih untuk dicocokan dengan DP4 tersebut,”katanya.
Terkait, dengan upah atau gaji untuk masing-masing Pantarlih, ujar Ketua KPU Kota Banjarmasin, selama dua bulan masa kerja Pantarlih, diberikan sebesar Rp 1,3 juta hingga Rp 1,5 juta per bulannya.
Sementara itu, Anggota KPU Kalsel Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM Edy Ariansyah menegaskan, setelah pantarlih dilantik, selanjutnya dilaksanakan bimbingan teknis (bintek), pelaksanaannya dimasing-masing kelurahan, kemudian Pantarlih langsung menjalankan tugasnya.
Pihaknya minta kepada seluruh Pantarlih, pegangkan teguh prinsip perlindungan data diri, transparansi, partisipatif, akurat, terbuka, mutakhir serta prinsip lainnya.
“Saya yakin teman-teman Pantarlih memegang prinsip itu, bahkan sudah siap melaksanakan tugas untuk melakukan coklit tersebut,”tegasnya.(benk/iniberita)