INIBERITA.id, BANJARMASIN- Jumlah lembaga koperasi di Kota Banjarmasin, dengan kondisi hanya tinggal nama sebanyak 190 koperasi, berdasarkan catatan dari Dinas Koperasi UMKM dan Tenaga Kerja, terdaftar 520 koperasi dan aktif 330 koperasi, sekitar 36 persen tidak aktif.
Kepala Dinas Koperasi UMKM dan Tenaga Kerja Kota Banjarmasi M Isa Ansari mengungkapkan, tidak aktifnya sejumlah koperasi yang ada di Kota Banjarmasin, banyak beberapa faktor diantaranya, masalah internal dan dampak dari gelombang pandemic Covid-19 yang menghantam ekonomi dunia hingga sekarang.
Disamping itu, koperasi yang dinyatakan tidak aktif, karena tidak menggelar rapat akhir tahun atau Rapat Anggota Tahunan (RAT), padahal keberadaan RAT bagi sebuah koperasi sangat penting, karena menjadi parameter atau ukuran pengurus dan anggota memiliki kegiatan dan ditinggal pengurusnya maupun anggotanya, karena ada yang pindah ke daerah lain.
“Untung atau rugi hingga perkembangan koperasi dijabarkan dalam pelaksanaan RAT tersebut, sehingga mengetahui permasalahannya,” ungkapnya Isa, saat di DPRD Kota Banjarmasin. Selasa (4/10/22).
Perlu diketahui ujarnya, pihaknya selalu mengimbau, agar koperasi yang sudah tidak aktif untuk beroperasi kembali dan pihaknya mengupayakan agar koperasi bisa bangkit lagi.
Karena, pemerintah selalu support, dengan memberikan pelatihan dan pembekalan manajemen dan peningkatan usaha koperasi, sebagai program prioritas Dinas Koperasi setiap tahun.
Bahkan mereka dibina lagi untuk pengelola koperasinya, agar usaha bisa jalan dan berkembang, sebab tujuan koperasi adalah untuk mensejahterakan para anggotanya.
“Kami selali meminta dan mengimbau, agar koperasi yang tak aktif untuk di aktif kembali, dengan begitu roda perekonomian akan kembali berputar,” ujarnya.
Kadis Koperasi UMKM dan Tenaga Kerja menegaskan, pihak selalu mendorong masyarakat untuk membentuk koperasi, sebab syarat pembentukan koperasi cukup mudah.
Sekarang berbeda sama yang dulu, terpenting jelas modal yang dikumpulkan, baik simpanan pokok atau tidak ada batasan, karena semakin besar semakin baik dan jenis koperasi ada empat antara lain, koperasi konsumen, produsen, serba usaha dan simpan pinjam, sekitar 40 persen koperasi di Kota Banjarmasin jenis koperasi simpan pinjam.
“Sebelumnya membentuk koperasi minimal 9 orang sudah membentuk, sekarang minimal 20 orang anggota baru bisa dibentuk koperasi,”tegasnya. (ridho/iniberita)