Siap Tingkatkan Kontribusi, Perda Penyertaan Modal BPD Kalsel Disahkan

oleh -508 Dilihat
Foto. Kepala BPD Kalsel KC Paringin Agus Setiawan.

INIBERITA.id, BALANGAN- DPRD Balangan telah mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang penyerataan modal untuk Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kalsel dan bank banua ini siap meningkatkan kontribusi, kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkap) Balangan.

“Dengan disahkannya Perda penyertaan modal ini, tentunya akan memberikan motivasi dan dorongan kepada kami untuk dapat memberikan dan meningkatkan kontribusi kepada Pemkab Balangan,” kata Kepala BPD Kalsel KC Paringin, Agus Setiawan kepada media di Paringin, Selasa (26/7/22).

Menurut Agus Setiawan, selain kepada pemerintah daerah dapat juga memberikan manfaat untuk masyarakat Balangan khususnya. Hal tersebut untuk menjawab kepercayaan dan harapan dari pemerintah daerah, DPRD dan seluruh warga masyarakat Balangan.

Dengan disahkannya Perda tersebut, merupakan landasan dalam memberikan kontribusi yang berarti, dalam pemenuhan regulasi permodalan perbankan yang disyaratkan, oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Sementara itu, Sekdakab Balangan Sutikno mengatakan, modal yang ada pada Bank Kalsel adalah, salah satu sumber pendapatan asli daerah yang selama ini konsisten kontribusinya.

Selanjutnya, Raperda penyertaan modal kepada Bank Kalsel ini, adalah salah satu usaha dalam mengoptimalkan potensi daerah dan meningkatkan pendapatan asli daerah.

Baca Juga :   Hasil Audit 2023, Laba dan Kinerja PAM Bandarmasih Mengalami Peningkatan

“Insya Allah penyertaan modal ini tidak mengurangi alokasi anggaran kita untuk belanja modal atau belanja-belanja lainnya, yang kita dedikasikan untuk kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” katanya. (wan/ininberita)

No More Posts Available.

No more pages to load.