Supian HK Hadiri Pelantikan Anggota DPRD HSU Periode 2024-2029

oleh -1240 Dilihat
SAMPAIKAN SAMBUTAN-Ketua DPRD Provinsi Kalsel Dr (HC) H Supian HK, SH, MH menyampaikan sambutan di acara pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten HSU masa jabatan 2024-2029 bertempat di Aula KH Dr Idham Chalid Amuntai.(foto : humasdprdkalsel)

INIBERITA.id, HSU – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Dr (HC) H Supian HK SH MH, hadiri rapat paripurna DPRD Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) Masa Sidang II Tahun Sidang 2024 dalam rangka pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten HSU masa jabatan 2024-2029 bertempat di Aula KH Dr Idham Chalid, Amuntai pada Senin (5/8/2024) pagi.

Sebanyak 30 anggota DPRD Kabupaten HSU yang dilantik oleh Ketua Pengadilan Negeri Amuntai merupakan hasil penetapan pemenang oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalsel dari hasil Pemilu 14 Februari 2024 lalu.

Supian HK mengatakan sumpah dan janji yang telah diikrarkan merupakan tuntunan moral yang harus ditaati dalam menjalankan tugas, wewenang dan fungsi DPRD yang harus dipertanggungjawabkan.

Menurutnya, anggota DPRD hendaknya menempatkan kepentingan publik diatas kepentingan pribadi dan golongan.

Lebih lanjut, ia juga berharap keberadaan anggota DPRD mampu mendorong kemajuan dalam membangun Kabupaten HSU untuk itu sinergitas antara DPRD dan pemerintah harus terus terjalin.

“DPRD dan kepala daerah memiliki kedudukan mitra sejajar, namun mempunyai fungsi yang berbeda, dalam pelaksanaan fungsi berbeda tersebut, kerjasama antara DPRD, Kepala Daerah serta stakeholder terkait harus bersinergi agar HSU lebih maju dan unggul kedepannya,” harapnya.

Baca Juga :   Rapat di Komisi II DPR RI, Pemprov Kalsel Paparkan Kesiapan Pilkada Serentak 2024

Gubernur Kalsel, H Sahbirin Noor diwakili oleh Penjabat (Pj) Bupati HSU H Zakly Asswan menyampaikan DPRD memiliki tiga fungsi utama yang saling berkaitan yaitu fungsi pembentukan peraturan daerah, fungsi anggaran serta fungsi pengawasan.

Menurutnya ketiga fungsi ini merupakan pilar utama dalam menjamin terlaksananya tata kelola pemerintah yang baik sehingga DPRD memiliki peran strategis dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan daerah.

“Dalam menjalankan fungsi legislasi, semoga DPRD mampu menghasilkan peraturan daerah yang berpihak kepada kepentingan rakyat, kita harus bisa menjaga keselarasan program pembangunan baik ditingkat provinsi dan kabupaten untuk mengoptimalkan potensi daerah demi kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.(sop/iniberita)

No More Posts Available.

No more pages to load.